Isu Terkini

Beda Pernyataan Antara Ketua MPR dan DPR, Begini Blunder Isu LGBT di Lingkaran Senayan

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Hi guys! main tebak-tebakan yuk, siapa yang tau apa tugas utama dari Mahkamah Konstitusi? Ya, seratus buat kalian yang jawab bahwa tugas dari lembaga pimpinan Arief Hidayat ini adalah untuk memastikan bahwa Undang-Undang yang dibuat oleh DPR dan pemerintah tidak berlawanan dengan Undang-Undang Dasar 45 (UUD 45)! Nah, salah satu mekanisme untuk “memastikan” ini diantaranya dilakukan melalui uji materi. Jadi misalnya nih guys, DPR dan pemerintah bikin Undang-Undang yang menurut penuntut bertentangan dengan UUD 45, maka si penuntut itu boleh menggugat UU yang dimaksud untuk diuji materi oleh MK. Kalau terbukti berlawanan dengan UUD 45, Undang-Undang itu bisa dibatalkan. Nah, jadi clear ya, tugas MK cuma sebatas situ aja. Wah, kok tumben ASUMSI ngasih les hukum gratisan?

Jadi gini guys, kalo kalian masih inget, pada (14/12/2017) lalu lembaga yang dipimpin oleh sembilan orang hakim itu pernah menolak gugatan agar MK mengatur bahwa orientasi seksual LGBT alias Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender bisa dipidana. Alasannya adalah karena lembaganya gak punya kewenangan untuk membuat pasal tentang tindak pidana baru, karena hal itu merupakan kewenangan DPR serta Presiden. Atas sikapnya ini, sebagian masyarakat menganggap bahwa MK merupakan lembaga yang pro terhadap LGBT.

Selesai ribut-ribut di MK, kini ada satu lembaga negara lagi yang kembali memunculkan isu LGBT. Adalah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan yang mengungkapkan bahwa ada lima fraksi di DPR yang setuju dengan perilaku LGBT.

“Di DPR saat ini dibahas soal undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Saat ini sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT,” kata Zulkifli dilansir Republika.co.id (20/1) lalu.

Meskipun begitu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu enggan membeberkan nama-nama dari partai politik yang disebut-sebut sebagai fraksi pro-LGBT. Zulkifli hanya menjelaskan lebih lanjut tentang situasi kesenjangan politik yang terjadi saat ini.

“Saat ini masih terjadi juga kesenjangan politik. Kesenjangan politik seperti apa? Ya lihat saja masyarakat maunya A, tapi partai politik di DPR maunya B,” tutur Zulkifli.

Menanggapi pernyataan Ketua MPR, Bambang Soesatyo sang Ketua DPR yang baru dilantik itu bilang bahwa dirinya tak yakin terhadap adanya lima fraksi yang mendukung legalitas LGBT.

“Jadi saya tidak yakin kalau Ketua MPR menyampaikan kabar atau berita bahwa ada fraksi-fraksi yang menyetujui LGBT,” ucap Bambang Soesatyo dikutip Liputan6.com pada (22/1) hari ini.

Bamsoet, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa sikap DPR terhadap LGBT cenderung menolak. Sebab, perilaku itu dinilainya bisa merusak moral bangsa. Lebih dari itu, pria kelahiran Jakarta 1962 itu juga menekankan bahwa DPR tidak sedang membahas mengenai revisi UU tentang LGBT.

Waduh, berarti statement Pak Zulikifli dari mana ya? Menurut kalian lembaga mana nih yang benar-benar jujur terhadap isu LGBT?

Share: Beda Pernyataan Antara Ketua MPR dan DPR, Begini Blunder Isu LGBT di Lingkaran Senayan