Isu Terkini

Bank Indonesia Minta Go Pay Hentikan Transaksi Scan QR, Begini Penjelasannya

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Semakin berkembangnya zaman tidak hanya membuat akses informasi menjadi lebih mudah, namun juga membuat transaksi jual beli semakin sederhana. Adalah Gojek, aplikasi yang awalnya fokus untuk mempertemukan penumpang dan driver ojek, kini berkembang dengan sangat cepat. Salah satu fitur andalan perusahaan milik Nadiem Makarim ini adalah membayar transaksi tanpa uang tunai dengan menggunakan fitur Go Pay.

Nah fitur terbaru dari Go Pay atau PT Dompet Anak Bangsa ini adalah layanan pembayaran elektronik menggunakan metode QR. Fitur yang dikembangkan itu berguna untuk memudahkan para pelaku usaha kecil dan menengah saat bertransaksi. Namun, inovasi ini dinilai Bank Indonesia sebagai bentuk pelanggaran. Alasannya adalah QR Code itu dilaporkan masih tahap uji coba, tapi malah udah mulai diterapin kepada pelanggan, padahal BI belum ngasih persetujuan.

Terkait hal ini, BI bahkan sudah ngasih surat kepada PT Dompet Anak Bangsa tersebut agar menghentikan aktivitas transaksi yang menggunakan fitur berbasis kode. Surat itu telah ditandatangi oleh Kepala Departemen Surveillace Sistem Keuangan BI, Sempa Sitepu.

“Untuk itu saudara diminta untuk menghentikan kegiatan tersebut selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender setelah diterbitkannya surat ini,” demikian isi surat yang tertanggal (11/1) kemarin.

Dari pihak Go Pay, Budi Gandasoebrata selaku Chief Complience Officer Go Pay bilang kalau proyek uji coba untuk fitur terbaru itu sudah memenuhi standar keamanan dan manajemen.

“Kami telah melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada Bank Indonesia, sekaligus telah menyampaikan proposal untuk peluncuran penuh (full roll-out) layanan pembayaran melalui QR. Saat ini, kami sedang menunggu arahan dan persetujuan dari mereka,” ungkap Budi dikutip dari viva.co.id pada (15/1).

Waduh, semoga cepet ketemu solusinya ya, buat Gojek dan Bank Indonesia!

Share: Bank Indonesia Minta Go Pay Hentikan Transaksi Scan QR, Begini Penjelasannya