General

Bagi Sembako Diduga Kampanye, Istana: Itu Dilakukan Presiden Sejak Lama

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Kegiatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bagi-bagi sembako di Sukabumi, Jawa Barat, pekan lalu jadi sorotan di media sosial. Salah satu penyebabnya adalah karena beredarnya potongan kupon bertuliskan ‘Kupon Sembako Kunjungan Kerja Presiden RI’ berstempelkan Polres Sukabumi.

Gara-gara kegiatan itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ngasih saran ke Presiden Jokowi agar enggak bagi-bagi sembako lagi saat berkunjung ke daerah. Karena, menurut Rahmat, pembagian sembako dapat diasumsikan sebagai bentuk kegiatan kampanye oleh sejumlah pihak.

“Kami harapkan sekarang tidak bagi-bagi sembako,” kata Rahmat di kantor Bawaslu, Jakarta, pada Selasa, 10 April.

Pihak Istana Menepis Dugaan Curi Start Kampanye

Juru bicara Presiden, Johan Budi Sapto Prabowo, pun ngasih penjelasan, bahwa pembagian sembako tersebut sebenarnya udah lama dilakukan Jokowi tiap berkunjung ke daerah.

“Bagi-bagi sembako itu dilakukan tidak hanya kemarin itu, itu sudah lama. Jadi enggak make sense [masuk akal] dikaitkan dengan kampanye, apalagi kampanye belum dimulai, pendaftaran juga belum dimulai,” kata Johan Budi, seperti dilansir dari Detik.com, pada Rabu, 11 April.

Selain itu, Johan juga membeberkan bahwa dana pembagian sembako itu berasal dari pos anggaran operasional Presiden. Pembiayaan yang merupakan hak presiden itu diatur di dalam undang-undang.

“Bagi-bagi sembako itu ada dananya, memang ada, namanya Dana Operasional Presiden, dan bantuan presiden itu ada dalam peraturan Kementerian Sekretariat Negara dan Dana Operasional Presiden itu dilaksanakan atas perintah Presiden. Presiden ingin membantu rakyat kecil dengan memberikan sembako. Apa yang salah?” ujar Johan.

Untuk masalah tas sembako yang ada logo Istana Kepresidenan, Johan juga menekankan bahwa itu memang dari Presiden dengan dana operasional yang udah dianggarkan. Bahkan, agenda bagi-bagi sepeda yang sangat melekat pada citra Presiden Jokowi juga merupakan Dana Operasional Presiden (DOP).

A post shared by Joko Widodo (@jokowi) on Mar 26, 2018 at 4:47am PDT

“Memang itu dari Presiden, kok. Seperti sepeda hadiah Presiden Jokowi, dan dana DOP juga dimiliki oleh Wakil Presiden, dikelola oleh Kepala Sekretariat Presiden yang di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Jadi tidak ada yang dilanggar dari sisi aturan dan kedua, tidak ada kaitannya dengan kampanye,” kata Johan.

Kritik serta dugaan curi start kampanye, menurut Johan enggak logis, karena udah dilakukan sejak lama.

“Ini dilakukan sejak zaman dulu, kenapa baru sekarang dikritik?” kata Johan.

Share: Bagi Sembako Diduga Kampanye, Istana: Itu Dilakukan Presiden Sejak Lama