Isu Terkini

Bagaimana Mau Melindungi Masyarakat Kalau Anggaran Kesehatan Pelit?

Permata Adinda — Asumsi.co

featured image

Kedatangan virus Corona telah mengekspos buruknya sistem kelayanan kesehatan di berbagai negara di dunia. Tak hanya virus yang mematikan, sistem kesehatan yang tidak siap melayani pasien juga berakibat pada semakin banyaknya orang yang berakhir meninggal dunia.

Kasus COVID-19 yang terdeteksi di Indonesia masih di angka 1.528, tetapi jumlah kasus kematiannya telah mencapai 136—yang berarti fatality rate di Indonesia mencapai 8,9%, atau mengindikasikan banyaknya kasus yang tidak terdeteksi. Sementara itu, di Australia, walaupun jumlah kasus COVID-19 mencapai lebih dari 4.557, angka kematiannya jauh lebih kecil, yaitu 19 kematian.

Menurut ekonom Faisal Basri, Indonesia masih terlampau pelit perihal anggaran kesehatan. Mengacu pada data tahun 2016 yang diterima Bank Dunia, pengeluaran Indonesia di sektor kesehatan hanya 3,12% dari Produk Domestik Bruto (PDB)—berbeda dengan Korea Selatan yang nilainya mencapai 7,34%, Australia 9,25%, dan Jepang 10,93%.

“Bagaimana kita dapat meningkatkan daya tahan masyarakat kalau kita pelit untuk memperkuat sektor kesehatan ini? Supaya tubuh kita memberikan pelayanan terbaik buat diri kita, maka jagalah kesehatan kita, 10% dari pendapatan kita harus kita dedikasikan untuk ini semua. Termasuk asuransi kesehatan, dan membangun fasilitas kesehatan lainnya,” kata Faisal Basri dalam Talk Show Online: Indonesia dan Dunia Setelah Corona di kanal Youtube Asumsi.

Sementara itu, di Indonesia, jumlah dokter spesialis paru hanyalah 1.075 orang. Perhimpunan Dokter Paru Indonesia pun sempat menyinggung angka yang terlalu kecil ini. Menurut PDPI, seharusnya Indonesia setidaknya memiliki 2.500 dokter paru yang tersebar merata di seluruh wilayah. “Kalau sesuai dengan standar internasional, rasionya 2-3 dokter banding 100.000 penduduk,” kata Ketua PDPI Pusat Agus Dwi Susanto, dikutip dari Covesia.com.

Tak hanya kekurangan dokter, pengelolaan BPJS Kesehatan oleh negara pun buruk, seperti antar kementerian yang sulit berkoordinasi, adanya kecurangan dalam pelaksanaan program, ketidakjelasan Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan lainnya. Atas buruknya pengelolaan ini pula Mahkamah Agung memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS.

Selama pandemi COVID-19, pemerintah Indonesia juga malah lebih banyak bergantung pada militer dalam langkah penanggulangan. Sosialiasi waspada penyebaran COVID-19, melibatkan TNI-Polri. Begitu pula dengan Juru Bicara Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto yang merupakan seorang dokter militer. “Pemerintah tidak menunjukkan ke publik kalau yang bicara itu ahli. Pemimpin tentara semua. Juru bicara tentara. Padahal hampir di semua negara penyelesaian itu berbasis saintifik dan data. Panglima peran mestinya mengerti medan,” kata Faisal.

Dalam Project Syndicate, Menteri Ekonomi Argentina Martin Guzman mengingatkan lima prinsip utama yang mesti dikedepankan dalam menghentikan pandemi dan menyelamatkan ekonomi global, dengan dua yang paling utama adalah melindungi kesehatan dan keselamatan manusia serta melindungi kelompok rentan. “Kita harus membantu memenuhi alat-alat kesehatan demi menyelamatkan jiwa pasien dan peralatan pelindung diri bagi para tenaga medis,” ungkap Guzman.

Menurut Faisal, pandemi COVID-19 adalah waktunya bagi pemerintah untuk belajar dan berefleksi, sebab pandemi sebagai siklus alam akan terjadi berulang kali tanpa benar-benar dapat diketahui kapan kemunculannya. “Selama ini kita ugal-ugalan, harus kita akui. Kita mesti ganti kulit,” tegas Faisal.

Share: Bagaimana Mau Melindungi Masyarakat Kalau Anggaran Kesehatan Pelit?