Isu Terkini

Babi Ngepet di Depok Cuma Tipu-tipu, Polisi Sudah Tetapkan Tersangkanya

M. Ashari — Asumsi.co

featured image
Unsplash

Munculnya babi ngepet di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, ternyata adalah akal-akalan yang sengaja dihembuskan. Polisi saat ini menetapkan AI (44) sebagai tersangka yang merancang soal babi ngepet itu, Kamis (29/4/2021). AI disebutkan sampai membeli babi di toko daring untuk memuluskan rencananya ini. AI tidak beraksi sendiri.

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Imran Edwin Siregar mengatakan, ramai-ramai soal babi ngepet yang terjadi di Depok selama beberapa hari terakhir adalah sesuatu yang direkayasa oleh AI. Motifnya adalah supaya lingkungannya di wilayah Bedahan semakin terkenal. Adapun babi yang dihebohkan selama ini dikatakannya dibeli di salah satu komunitas hewan di sebuah toko daring.

“Dia (tersangka AI) merekayasa semua dengan membeli seekor babi seharga Rp 900 ribu. Mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu benar, padahal tidak. Itu adalah bohong, tidak benar,” kata Imran sebagaimana dilansir dari Viva.

Imran menambahkan, AI tak sendiri. Tetapi, ia dibantu oleh delapan orang lainnya. Menurutnya, kedelapan orang itu kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut. Menurut Imran, komplotan itu telah merencanakan cerita soal babi ngepet setidaknya sejak Maret.

AI yang diduga kuat sebagai otak pelaku kini diancam dengan jeratan Pasal 14 ayat 1 dan atau Ayat 2 Udang-undang Dasar Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Ancaman hingga 10 tahun penjara menanti tersangka.

Share: Babi Ngepet di Depok Cuma Tipu-tipu, Polisi Sudah Tetapkan Tersangkanya