Isu Terkini

Arab Saudi Tetap Menggelar Ibadah Haji di Masa Pandemi, Bagaimana Aturannya?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, pada Senin (22/6) pukul 21.30 malam waktu setempat, mengumumkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H/2020M. Nantinya ibadah haji itu hanya terbatas untuk warga negara Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berdomisili di Arab Saudi.

Dengan kata lain, Pemerintah Arab Saudi tidak menerima kedatangan jemaah haji dari negara-negara lain pada tahun ini. “Keputusan ini diambil untuk memastikan ibadah haji berjalan dengan aman dari perspektif kesehatan publik,” demikian pernyataan Kementerian Haji di Arab Saudi seperti dilansir Reuters, Senin (22/6).

Ibadah haji tahun ini dijadwalkan berlangsung pada akhir Juli. Pemerintah Saudi akan menggelar ibadah dengan mempertahankan protokol pencegahan penyebaran pandemi COVID-19, trmasuk physical distancing.

Penutupan pintu terhadap jemaah haji internasional ini disebut-sebut merupakan yang pertama kali dalam sejarah modern Arab Saudi. Kementerian Urusan Haji Arab Saudi menegaskan bahwa pembatasan jumlah jemaah diterapkan mengingat COVID-19 terus melanda dunia, apalagi vaksinnya juga belum ditemukan.

Sekadar informasi, jumlah jemaah haji dalam situasi normal bisa mencapai 2,5 juta orang per tahun. Mereka pun terkonsentrasi di situs-situs tertentu. Di tengah pandemi COVID-19 saat ini, tentu saja penyelenggaraan ibadah haji dengan jumlah jemaah sebesar itu sangat berpotensi menjadi klaster besar penyebaran COVID-19.

Pengumuman tentang ibadah haji ini disampaikan hanya sehari setelah pemerintah Arab Saudi mengumumkan penyelesaian pembatasan sosial berupa jam malam di seluruh wilayahnya, mencabut larangan-larangan terhadap aktivitas bisnis, serta melakukan pembukaan akses sosial dan ekonomi secara luas atau pemberlakuan normal baru, Minggu (21/06).

Di sisi lain, Arab Saudi sedang mengalami peningkatan jumlah kasus COVID-19. Menurut data real time Worldometers, Selasa (23/6), kasus positif COVID-19 di Arab Saudi sudah mencapai 161.005 orang, dengan rincian 1.307 orang meninggal dunia dan 105.175 orang dinyatakan sembuh.

Keputusan Kerajaan Arab Saudi membatasi penyelenggaraan ibadah haji ini diapresiasi pemerintah Indonesia. “Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M,” kata Menteri Agama Fachrur Razi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (23/06).

Menag Fachrur mengatakan bahwa keselamatan jemaah haji patut dikedepankan di tengah pandemi ini. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus diutamakan dari meraih kemanfaatan. Sebab saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.

“Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji.”

Sebelumnya, pada Jumat (12/6) lalu, koresponden harian Inggris The Financial Times di Riyadh melaporkan bahwa Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud akan mengambil keputusan terkait isu ibadah haji itu dalam sepekan ini atau paling lambat dalam 10 hari ini.

Raja Salman dan keluarga besar Al-Saud yang berkuasa di Arab Saudi, kata laporan tersebut, tampaknya semakin terdesak untuk segera mengambil keputusan tentang keberlangsungan ibadah haji. Hal itu terjadi setelah banyak negara yang memutuskan tidak mengirim jemaah hajinya tahun ini ke Mekkah karena keterbatasan persiapan waktu untuk pemberangkatan jemaah haji tersebut.

Indonesia, misalnya, termasuk negara yang memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. Demikian pula Malaysia, Brunei, Singapura, Afrika Selatan, dan India.

Share: Arab Saudi Tetap Menggelar Ibadah Haji di Masa Pandemi, Bagaimana Aturannya?