Isu Terkini

Apa Kabar Kesehatan Mental Pekerja Media?

Permata Adinda — Asumsi.co

featured image
Asumsi.co

Foto: Pxhere

Kesehatan mental jurnalis atau pekerja media selama pandemi COVID-19 masih belum mendapatkan perhatian. Hal ini disampaikan oleh Tika Adriana selaku perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dalam diskusi daring bertajuk “Kesehatan Mental Pekerja Media Selama Pandemi” (26/10).

Ada berbagai faktor yang membuat jurnalis semakin merasa tertekan secara psikologis. Pertama, ada paparan informasi yang terlalu deras dan berpotensi membuat jurnalis merasa kewalahan. Trauma pun bisa terpicu jika jurnalis mesti meliput peristiwa-peristiwa traumatis seperti bencana, kerusahan, hingga kekerasan seksual.

Kedua, waktu kerja semasa pandemi yang lebih tidak tertata membuat jurnalis lebih sering bekerja di luar jam kerja atau lembur. Ada pula persoalan beban ekonomi yang mempengaruhi kesehatan jiwa seseorang, mulai dari membengkaknya tagihan kuota internet, pemotongan gaji, hingga terkena PHK.

Tika menyampaikan bahwa sebelum pandemi COVID-19 pun kesehatan mental pekerja media sudah menjadi persoalan. Jurnalis rentan mengalami trauma sekunder atau secondary trauma setelah meliput isu-isu traumatis. Lewat studi kualitatifnya, Tika menemukan sejumlah contoh kasus. Misalnya, seorang jurnalis mengalami kesulitan tidur berhari-hari setelah meliput isu kekerasan seksual.

“Ada teman yang mengalami kesulitan menulis karena dia terlalu sering meliput isu kekerasan seksual. Dia sampai 3×24 jam tidak bisa tidur sama sekali saking tertekannya,” ujar Tika.

Ada pula jurnalis yang mengalami trauma setelah meliput kuburan massal di DKI Jakarta dalam rangka peringatan 20 Tahun Reformasi pada 2018 lalu. “Pulang-pulang dari liputan dia menangis dan gelisah. Dia mencari pertolongan ke psikolog, dan si psikolog mengatakan bahwa dirinya terlalu banyak terpapar informasi dan menjadi semakin tertekan karena ikut merasakan apa yang dirasakan korban.”

Sementara itu, Tika menyatakan bahwa hanya sedikit perusahaan media di Indonesia yang punya protokol pemulihan bagi jurnalis yang habis meliput peristiwa traumatis. Berbeda, misalnya, dengan media-media internasional yang dapat memberikan waktu hingga 1-2 bulan bagi jurnalisnya untuk memulihkan diri setelah meliput sebuah bencana.

Ada pula persoalan durasi dan beban kerja yang tidak manusiawi. “Ada tekanan untuk menulis berita secepat mungkin supaya tidak kalah cepat dari media sebelah. Belum lagi target tulisan yang bisa 10-15 berita per harinya.”

Bagi perempuan, komunitas LGBTQ+, dan kelompok-kelompok terpinggirkan lain, tantangannya lebih besar lagi. Menurut Tika, meja redaksi yang masih maskulin berdampak pada lebih tidak didengarkannya pendapat perempuan hingga diabaikannya hak cuti haid dan cuti hamil.

Selain itu, ide untuk meliput isu kelompok-kelompok terpinggirkan, misalnya, ditepis oleh editor karena dianggap tidak sesuai dengan pandangan redaksi. “Ide mereka dikritik, ‘nggak usahlah kita bikin tulisan-tulisan seperti itu.’ Jadi mereka merasa takut untuk menyampaikan pendapat atau mengekspresikan diri mereka.”

Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh AJI, Psikiater Gina Anindyajati juga menyampaikan bahwa pekerja media yang sehari-harinya dibanjiri informasi hingga tuntutan untuk melaporkan peristiwa dalam waktu singkat dapat mempengaruhi kondisi mental mereka. Seseorang dapat mengalami stres biasa hingga burn-out—bergantung dari kapasitas diri masing-masing.

“Ketika mengalami burn-out, maka performa kita tidak akan optimal. Kita kurang konsentrasi hingga informasi yang kita olah jadi salah, misalnya. Bukannya membawa manfaat, akhirnya malah merugikan orang lain,” ujar Gina dalam kesempatan yang sama. “Kita tahu pandemi COVID-19 ini bukan cuma menyebabkan masalah fisik, tapi juga masalah psikologis dan sosial.”

Sebelumnya, Center for Economic Development Study (CEDS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran juga telah melakukan survei kuantitatif kesehatan mental pekerja media selama pandemi COVID-19. Survei kepada 98 wartawan selama April 2020 itu menemukan bahwa 45,92% wartawan mengalami gejala depresi, sementara 57,14% mengalami kejenuhan.

Terkait dengan kondisi kesehatan mental pekerja media ini, Tika memberikan sejumlah rekomendasi untuk perusahaan media. Pertama, memberikan layanan konsultasi psikologi atau psikiater kepada jurnalis. Kedua, memenuhi hak cuti pekerja media. Ketiga, memberikan pemulihan trauma bagi jurnalis yang habis meliput isu traumatis seperti bencana, kerusuhan, dan kekerasan seksual. Keempat, memberikan ruang aman, nyaman, dan terbebas dari diskriminasi bagi jurnalis.

Share: Apa Kabar Kesehatan Mental Pekerja Media?