Isu Terkini

Rencana Anies Baswedan Beri Dana APBD ke Ormas dan Aturan Pusat yang Perlu Diperhatikan

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengucurkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Hal itu dilakukan karena ormas dianggap sebagai aset yang harus diberdayakan. Oleh sebab itu, Anies ingin anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta lebih banyak dikelola oleh masyarakat. Dengan demikian, APBD DKI memberikan banyak kontribusi untuk menggerakkan perekonomian warga.

“Target kita malah ingin lebih banyak dana itu bisa dikelola oleh masyarakat supaya APBD kita bisa ikut menggerakkan perekonomian masyarakat,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, pada Rabu, 13 Februari 2019.

Pelaksana tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Taufan Bakri mengungkapkan bahwa dana awal yang akan diberikan ke masyarakat sebesar 20 persen terlebih dahulu. Setidaknya ada sekitar 1.000 ormas yang ada di Jakarta. Tapi dalam catatannya hanya 300 yang aktif. Ormas-ormas inilah yang nanti diberikan keleluasaan mengajukan proposal program sesuai kebutuhan, semisal pembangunan jalan atau pelatihan.

“Untuk awal, 20% yang bisa kita lemparkan ke masyarakat,” ujar Taufan Bakri pada Kamis, 14 Februari 2019.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Zuliansyah mewanti-wanti Pemprov DKI Jakarta agar tidak sembarangan menggelontorkan anggaran. Sebab penyelewengan dana bisa saja terjadi jika pemerinta daerah (pemda) tidak mengawasi. Maka dari itu proposal yang diajukan harus sesuai dengan kesepakatan dari RT/RW setempat.

“Misalnya anggaran dikasih ke ormas A untuk membangun infrastruktur tanpa lelang, tapi kemudian tidak tertutup kemungkinan ormas itu men-subkon ke perusahaan. Ini kan nggak ada yang tahu,” ujar Zuliansyah.

Zuliansyah juga menyarakan agar pemerintah cermat dalam membaca laporan pertanggungjawaban anggaran. Sebab laporan keuangan negara sendiri memerlukan kedetailan. Sayangnya, tidak semua ormas memiliki kemampuan menyusun laporan keuangan yang baik dan benar.

Hal ini ini pula yang diakui oleh Juru Bicara Forum Betawi Rempug (FBR), Fajri Husein. Ia mengakui bahwa ormasnya tak paham bagaimana membuat laporan pertanggungjawaban anggaran. Selain karena tak pernah menggunakan anggaran daerah, kata Fajri, FBR selama ini juga tak pernah dibekali pengetahuan seperti itu.

“Kita nggak pernah ngajuin proposal ke pemda, makanya ngapain buat-buat laporan? Toh kita bisa biaya sendiri. Makanya kalau dibilang kita nggak akuntabel, diajarin dong biar akuntabel,” pinta Fajri.

Ia pun berpesan kepada Gubenur Anies agar benar-benar bisa menyeleksi ormas yang nantinya akan mendapatkan dana APBD. Setidaknya, kata Fajri, pemprov mengecek keberadaan ormas tersebut. Begitu juga dengan fungsi ormas terhadap masyakarat dalam membantu menyelesaikan masalah.

“Paling tidak, ormas itu harus mengakar kepada masyarakat. Jangan hanya sekadar ormas pasang papan nama lalu memperkaya diri. Artinya dia (ormas) itu harus tahu di situ ada masalah apa dan bagaimana menyelesaikannya. Jangan orang sakit perut, dikasih obat sakit kepala.”

Janji Anies Saat Mencalonkan Diri Jadi Gubernur

Saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 lalu, Anies Baswedan sempat berjanji untuk memastikan semua ormas di Jakarta mendapatkan dukungan dari Pemda. Dukungan itu berupa dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, Anies yang saat itu masih menjadi calon gubernur (cagub) belum memiliki taksiran berapa anggaran yang dibutuhkan untuk penyaluran bantuan tersebut.

“Komitmen kita adalah kita ingin memastikan semua ormas di Jakarta dapat dukungan dari Pemda dan dananya ada. Begitu ada keberpihakan, dananya bisa disalurkan kepada mereka,” ujar Anies saat bertemu dengan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jakarta Utara (Jakut) pada Sabtu, 18 Maret 2017 silam.

Anies menilai ormas yang memiliki basis massa dan kegiatan positif harus mendapatkan dukungan dari Pemprov DKI Jakarta. Maka dari itu, ketika ada Muslimat NU yang mengadu pada Anies tentang kurangnya perhatian dari pemerintah daerah, ia  pun berjanji akan memberikan dana bantuan ketika terpilih menjadi orang nomor satu di Ibu Kota.

“Waktu itu sederhana saja, biasa ramai nih. Muslimat NU menyampaikan, bahwa kami di muslimat NU tidak mendapatkan cukup dukungan dari pemerintah daerah. Jadi saya sampaikan, insya Allah muslimat NU dan ormas-ormas itu akan mendapat perhatian.”

Dana Hibah Ormas Aturan dari Pemerintah Pusat

Alokasi APBD DKI kepada ormas untuk melakukan pembangunan di kampung-kampung sebenarnya merupakan inisiasi dari pemerintah pusat. Hal ini tertuang jelas dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Di mana masyarakat bisa mengelola APBD melalui program dana swakelola tipe III dan tipe IV.

Tipe III yaitu swakelola yang direncanakan dan diawasi kementerian/lembaga/perangkat daerah penanggung jawab anggaran dan dilaksanakan ormas pelaksana swakelola. Sedangkan untuk Tipe IV yaitu swakelola yang direncanakan oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah penanggung jawab anggaran dan/atau berdasarkan usulan kelompok masyarakat, dan dilaksanakan serta diawasi oleh kelompok masyarakat pelaksana swakelola. Ormas yang dimaksud pun bukanlah ormas kedaerahan atau keagamaan, melainkan RT, RW, LMK, Karang Taruna, dan PKK.

Dana hibah dalam APBD DKI 2018 di bawah kepemimpinan Gubernur Anies sebenarnya lebih kecil bila dibandingkan dengan era sebelumnya. Anies sendiri menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun. Sementara gubernur sebelumnya yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok BTP) menganggarkan sebesar Rp 2,2 triliun.

Share: Rencana Anies Baswedan Beri Dana APBD ke Ormas dan Aturan Pusat yang Perlu Diperhatikan