General

Alasan Prabowo-Sandi Ubah Visi Misi, Seperti Apa Isinya?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Sepekan jelang debat perdana, calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengubah berkas visi misi yang disetorkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dokumen visi misi Prabowo-Sandi telah diubah pada 9 Januari 2019. Perubahan visi-misi itu pun menimbulkan berbagai reaksi.

Berkas visi misi pasangan Prabowo-Sandi itu pun awalnya hanya berjumlah 14 halaman, termasuk sampul depan. Setelah mengalami perubahan, kini visi misi itu bertambah menjadi 45 halaman. Selain visi misi, yang jelas terlihat juga kubu Prabowo-Sandi mengubah tagline, yang awalnya ‘Adil Makmur Bersama Prabowo-Sandi’ berubah menjadi ‘Indonesia Menang’.

Apa Saja yang Berubah?

Jika dilihat, ada beberapa bagian yang dikurangi dari visi misi Prabowo-Sandi tersebut. Misalnya saja sebagai berikut:

Visi Lama Prabowo-Sandi

“Terwujudnya Bangsa dan Negara Indonesia yang adil, Republik makmur, bermartabat, religius, berdaulat, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian nasional yang kuat di bidang budaya serta menjamin kehidupan yang rukun antarwarga negara tanpa memandang suku, agama, ras, latar belakang etnis dan sosial berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.”

Visi Baru Prabowo-Sandi

“Terwujudnya Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang adil, makmur, religius, dan bermartabat dalam bingkai persatuan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.”

Baca Juga: Dua Paslon Diduga Tak Transparan dalam Laporan Sumbangan Dana Kampanye

Sementara misi lama Prabowo-Sandi

1. Membangun perekonomian nasional yang adil, makmur, berkualitas dan berwawasan lingkungan dengan mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia melalui jalan politik-ekonomi sesuai pasal 33 dan 34 UUD 1945.

2. Membangun masyarakat Indonesia yang sehat, berkualitas, produktif, dan berdaya saing dalam kehidupan yang aman dan bermartabat serta terlindungi oleh jaminan sosial yang berkeadilan tanpa diskriminasi.

3. Membangun keadilan di bidang hukum yang tidak tebang pilih dan transparan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia melalui jalan demokrasi.

4. Membangun kembali nilai-nilai luhur kepribadian bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, bermartabat, dan bersahabat yang diberkati oleh Tuhan yang Maha Esa.

5. Membangun sistem pertahanan dan keamanan nasional secara mandiri yang mampu menjaga keutuhan dan integritas wilayah Indonesia.

Misi Baru Prabowo-Sandi

1. Membangun perekonimian nasional yang adil, makmur, berwawasan lingkungan melalui jalan politik-ekonomi sesuai amanat konstitusi.

2. Membangun masyarakat Indonesia yang sehat, cerdas, produktif dan unggul dalam kehidupan yang aman dan terlindungi jaminan sosial.

3. Membangun keadilan dan HAM, memberantas korupsi, serta memperkuat persatuan bangsa melalui penegakkan hukum dan jalan demokrasi yang berkualitas.

4. Membangun sistem keselamatan, keamanan, dan pertahanan nasional, untuk menjaga keutuhan NKRI dan melindungi segenap warga Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

5.Membangun kembali dan memperkuat nilai-nilai luhur kepribadian bangsa yang beradab, religius dan dirahmati Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga: Diduga Relawan Prabowo-Sandi yang Sebar Hoaks, Siapakah Bagus Bawana?

Seiring dengan hal ini, Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, membenarkan soal revisi tersebut. Ia pun membeberkan setidaknya ada tiga alasan yang melatarbelakangi berubahnya visi misi tersebut. Salah satu alasannya adalah soal nilai estetika.

“Pertama, ada editing dalam tata bahasa supaya mudah dipahami masyarakat. Kedua, ada tambahan-tambahan di aksi dan program supaya lebih detail, supaya masyarakat bisa mendapatkan pesan yang lebih konkret. Ketiga, ya desain supaya lebih eye catching, supaya ada nilai estetikanya. Jadi kita dorong estetika dan konten,” kata Dahnil di Jakarta, Kamis, 10 Januari 2019.

KPU Tolak Perubahan Visi Misi Prabowo-Sandi

Namun, KPU menolak revisi yang dilakukan pada dokumen visi dan misi Prabowo-Sandi. Lalu, perubahan dokumen visi dan misi itu sendiri baru diserahkan ke KPU pada Kamis, 10 Januari 2019. Sehingga Ketua KPU Arief Budiman menegaskan bahwa semua dokumen terkait Pilpres 2019 sudah tak dapat diubah lagi.

“KPU menerima seluruh dokumen pendaftaran pada masa pendaftaran. Nah, dokumen itu salah satunya dokumen visi misi,” kata Arief di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Januari 2019.

Maka dari itu, ketika BPN menyerahkan dokumen visi dan misi Prabowo-Sandi yang baru, KPU pun tak bisa menerima. Arief mengatakan bahwa masa penyerahan dokumen sudah lewat. “(Tak bisa terima) kan sudah jelas, KPU hanya terima dokumen pendaftaran di masa pendaftaran,” ujarnya.

Awalnya, dokumen visi misi baru milik Prabowo-Sandi yang sudah mengalami perubahan sempat diunggah di laman resmi KPU. Namun, saat ini dokumen itu sudah tak ada lagi. Terkait hal itu, Arief pun menjelaskan karena awalnya sempat terjadi miskomunikasi di pihak Sekertariat KPU yang mengira bahwa dokumen itu untuk kepentingan debat. “Kemarin teman-teman itu salah memahami, dikira ada dokumen visi misi untuk debat, tapi kan sudah kita turunkan,” ujarnya.

Meski begitu, Arief mengatakan bahwa KPU akan tetap menggunakan berkas visi dan misi lama milik BPN. Hal itu juga berlaku untuk para panelis debat yang membuat pertanyaan bagi kedua pasangan calon. “Gunakan yang lama, kemarin juga untuk kisi-kisi debat kami serahkan ke panelis itu yang lama,” ucapnya.

Share: Alasan Prabowo-Sandi Ubah Visi Misi, Seperti Apa Isinya?