General

Alasan PPP Tolak Hadiri Pelantikan Pimpinan MPR RI

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah, dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani akan dilantik sebagai Wakil Ketua MPR RI dalam sidang paripurna MPR, hari ini, Senin, 26 Maret.

Namun, pelantikan tersebut tak akan dihadiri Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai berlogo kabah itu sendiri memiliki alasan kuat mengapa pihaknya menolak datang dalam pelantikan tiga pimpinan baru MPR itu.

PPP mengaku masih keberatan atas penambahan kursi pimpinan MPR yang diberikan kepada PDIP, PKB, dan Gerindra. Hal itulah yang membuat PPP menolak datang.

“Fraksi PPP MPR menyatakan untuk tidak hadir dalam sidang tersebut,” kata Ketua Fraksi PPP MPR Arwani Thomafi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Detikcom, Senin, 26 Maret.

Konsistensi PPP Tolak Pasal Penambahan Kursi UU MD3

Keputusan PPP menolak hadir pada pelantikan pimpinan MPR RI hari ini adalah sebagai bentuk konsistensi PPP terhadap penolakan pasal penambahan kursi pimpinan DPR/MPR/DPD pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Seperti diketahui, sejak UU MD3 masih dalam tahap pembahasan, PPP jadi salah satu partai politik yang menentang pasal penambahan kursi pimpinan DPR/MPR/DPD. Bahkan, saat rapat gabungan di MPR, PPP memberikan nota keberatan.

Menurut Arwani, sikap yang diambil partainya tersebut punya dasar yang kuat. Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan bahwa penambahan kursi pimpinan MPR untuk PKB tak sesuai karena jika menilik suara, kursi tersebut seharusnya dijatah ke PAN.

“Sikap ini kami tempuh sebagai bentuk konsistensi kami sejak pembahasan UU No 2 tahun 2018, nota keberatan kami dalam rapat gabungan dan pendapat dari masyarakat sipil atas beberapa pasal di dalam UU tersebut, termasuk di dalamnya adalah penambahan kursi Pimpinan MPR RI,” ujar Arwani.

Arwani juga menegaskan bahwa sikap tersebut disampaikan PPP sebagai bagian dari menjalankan dan mendorong prinsip demokrasi yang berkeadilan dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam bernegara serta dengan niat untuk bersama-sama menjaga marwah lembaga MPR sebagai pengawal konstitusi.

Tambah Beban Anggaran Negara

Sebelumnya, PPP mengungkapkan bahwa tidak ada urgensinya jika formasi pimpinan MPR harus ditambah. Menurut PPP, penambahan kursi pimpinan MPR itu justru diyakini hanya akan menambah beban anggaran negara saja.

Sebenarnya, PPP bisa menerima jika seandainya kursi pimpinan MPR hanya ditambah satu saja dengan asumsi parpol peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif 2014. Sayangnya, fakta yang terjadi tak demikian sehingga ada penambahan tiga kursi pimpinan MPR.

Kini, setelah memutuskan tak menghadiri pelantikan pimpinan MPR hari ini, PPP juga akan mendorong agar ada upaya legislasi review atas UU MD3, khususnya soal penambahan kursi pimpinan DPR/MPR/DPD.

“Apalagi kan masyarakat sipil ada yang menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi. Kami berharap agar MK mengabulkan permohonan tersebut,” kata anggota DPR RI Fraksi PPP, M. Iqbal, dinukil dari Kompascom, Minggu 25 Maret.

Share: Alasan PPP Tolak Hadiri Pelantikan Pimpinan MPR RI