Isu Terkini

Adu Kuat Tim Hukum Jokowi VS Prabowo di MK

Dinda Sekar Paramitha — Asumsi.co

featured image

Satu hari setelah Pemilu 2019 berlangsung, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendeklarasikan kemenangan mereka di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara No. 4. Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 tersebut mengatakan bahwa penyelenggaraan Pilpres 2019 lalu dibaluti banyak kecurangan. Ia juga mengatakan alasan mengapa pihaknya mengadakan deklarasi kemenangan terlebih dahulu, tanpa menanti hasil perhitungan KPU.

“Telah terjadi usaha-usaha dengan berbagai ragam kecurangan yang terus terjadi di berbagai desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia,” tutur Prabowo pada media di halaman rumahnya. Sementara itu, hasil hitung cepat saat itu memperlihatkan bahwa pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko “Jokowi” Widodo-Ma’ruf Amin, unggul terhadap Prabowo-Sandi. Angka hitung cepat menunjukkan bahwa Jokowi-Ma’ruf unggul dengan angka sebesar 54,5%; sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh suara sebesar 45,5%.

Tak berhenti di situ, pendukung Prabowo-Sandi juga terus mendengungkan adanya kecurangan pada Pilrpes 2019 ini. Pemasangan spanduk ucapan selamat atas terpilihnya Prabowo-Sandi sebagai Presiden-Wakil Presiden RI pun dipasang di beberap daerah. Padahal jadwal perhitungan suara KPU baru akan rampung dan diumumkan pada 22 Mei 2019 kemarin.

Sembari menunggu hasil perhitungan sah, wacana makar atau people power pun menggema. Adanya tindak kecurangan lah yang menjadi latar belakang gerakan ini. Para pelopor tersebut bisa dibilang merupakan pendukung kubu 02, seperti Amien Rais tau Eggi Sudjana yang sekarang harus berurusan dengan pihak kepolisian karena dugaan makar tersebut.Kembali pada akhir Maret lalu, sebelum Pemilu 2019 dilaksanakan, Amien Rais juga sempat menjadi sorotan media. Ia sempat berkata bahwa ia tak akan melaporkan kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Melainkan, ia akan mengerahkan people power.

“Kalau nanti terjadi kecurangan, kita enggak akan ke MK. Enggak ada gunanya, tapi kita people power, poweple power sah,” ucapnya di Masjid Agung Sunda Kelapa pada Minggu, 31 Maret 2019.

Dari Pengumuman Dadakan Hingga Rencana Pelaporan ke MK

Beberapa hari sebelum jadwal pengumuman hasil rekapitulasi KPU pada 22 Mei kemarin, berita mengenai aksi massa yang akan memprotes hasil pemilu sudah menjadi perhatian satu Indonesia. Namun ternyata KPU malahan mempercepat hasil pengumuman Pemilu 2019, baik itu pileg maupun pilpres. Pengumuman KPU tersebut dilangsungkan pada 21 Mei 2019 pukul 01:46 WIB atau lebih cepat satu hari. Memang benar, hasil rekapitulasi perhitungan KPU mengungkapkan bahwa Jokowi-Ma’ruf unggul dengan angka 55,5%. Sedangkan Prabowo-Sandi meraih 44,5%.

Sesuai rencana, aksi massa yang diadakan pada 22 Mei 2019 masih terjadi dan menolak hasil perhitungan pilpres tersebut. Malahan aksi tersebut sudah berlangsung pada 21 Mei 2019, dari sore hingga malam hari, dan sempar menimbulkan kerusuhan. Media nasional maupun media asing sempat mengabarkan kerusuhan yang berlangsung hingga 22 Mei dini hari itu.

Namun ternyata tim Prabowo-Sandi ingin menempuh jalur hukum. Pada Kamis, 23 Mei 2019, Sandi mengatakan akan mengajukan gugatan ke MK. “Dan besok (Jumat) rencananya sebelum batas waktu akan dimasukkan (gugatannya)… dan ini adalah bentuk langkah-langkah Prabowo-Sandi untuk tetap berada di jalur konstitusional,” jelasnya pada awak media di Jakarta.

Secara terpisah, Direktur Hukum dan Advokasi BPN, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa bukti-bukti terkait dugaan kecurangan penyelenggaraan sudah terkumpul dan lengkap. Seluruh bukti tersebut akan dibawa ke MK.

Tim Kuasa Hukum BPN

Tim kuasa hukum dari penggugat, alias kubu Prabowo-Sandi, pun sudah dibentuk. Sore ini (24/5), Sandi mengumumkan tim kuasa hukumnya di rumah Prabowo sebelum bertolak ke MK pada malam hari ini. Berdiri bersama Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo, Sandi mengungkapkan bahwa gugatan kubunya ke MK disebabkan adanya kecurangan.

Kecurangan tersebut dilihat sendiri oleh saksi dari kubu Prabowo-Sandi. “

Dalam kesempatan yang sama, Hashim juga mengumumkan bahwa ia akan menjadi koordinator tim hukum yang akan mendampingi tim kuasa hukum BPN ke MK. “Gugatan akan diserahkan pada MK nanti malam, antara (pukul) 20.30-22.00,” ujarnya pada media. Selain itu, adik Prabowo ini juga memberitahukan ketua tim kuasa hukum BPN, yaitu Bambang Widjojanto.

Bambang Widjojanto sendiri merupakan salah satu anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bentukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies sendiri mengizinkan anggota timnya untuk membantu gugatan hasil pilpres ini. Selain Bambang, Rikrik Rizkian yang juga anggota TGUPP ikut membantu urusan guguatan tersebut.

Dalam tim kuasa hukum BPN, juga terdapat beberapa nama pakar hukum yang cukup terkenal, seperti Denny Indrayana dan Irman Putra Sidin.

Tim Kuasa Hukum TKN

Bersiap melawan gugatan dari BPN, tim dari kubu Jokowi-Ma’ruf juga sudah menyiapkan tim hukumnya. Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Asrul Sani, mengatakan tim hukum TKN akan dipimpin langsung oleh Yusril Ihza Mahendra. “Saya sampaikan tim hukum TKN di MK akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra,” tuturnya seperti dilansir dari CNN Indonesia pada Jumat, 24 April 2019. Yusril sendiri diketahui sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga berkoalisi dengan kubu Jokowi-Ma’ruf.

Lebih lanjut, Arsul juga mengatakan kalau tim hukum TKN akan mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan yang akan diajukan malam ini di MK tersebut. Bersama dengan Yusril, ada 4 orang wakil ketua tim hukum yang terdiri dari Tri Medya Pandjaitan, Asrul Sani, Teguh Samudra, dan Luhut Pangaribuan. Selain itu, Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan, juga bergabung sebagai sekretaris.

Kedua ketua tim hukum dari kedua kubu bisa dibilang sudah memiliki track record yang baik. Bambang sebelumnya dikenal sebagai koordinator LBH KontraS dan sempat menjadi wakil ketua KPK. Sementara Yusril sudah lama dikenal sebagai ahli tata hukum negara dan sempat menjadi Menteri Sekretaris Negara di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Share: Adu Kuat Tim Hukum Jokowi VS Prabowo di MK