Isu Terkini

Ade Armando Bentuk CSW, Sipil Awasi Sipil?

Irfan — Asumsi.co

featured image
Twitter/Ade Armando

Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, kembali jadi sorotan. Kali ini lewat Civil Society Watch yang diklaim ia bentuk. Banyak yang heran atas pembentukan kelompok ini. Pertanyaannya, bagaimana bisa ada sipil yang merasa berhak mengontrol sipil lainnya?

Pengumuman berdirinya Civil Society Watch disampaikan Ade lewat akun Twitter-nya, @adearmando1 dan fanpage Facebook-nya. Menampilkan fotonya bersama beberapa kawan dalam seragam putih, Ade menyebut Civil Society Watch berdiri untuk membantu menjaga agar LSM, NGO, media massa, dan ormas tetap menjadi kekuatan yang sehat dalam demokrasi.

Cuitannya di Twitter lantas riuh sindiran. Pegiat HAM yang gigih mengadvokasi isu Papua, Veronica Koman, misalnya, menilai kalau Civil Society Watch adalah lembaga untuk buzzer pemerintah.

“Ketika buzzeRp menginstitusikan diri,” cuit Veronica.

Baca juga: Aktivis Penolak TWK-KPK Diretas Serentak, Hak Digital Semakin Terancam | Asumsi

Ketua Komisi Yudisial periode 2016-2018, Aidul Fitriciada Azhari, tak ketinggalan. Komentar dia cukup keras. Menurutnya, masyarakat mengawasi masyarakat cuma ada di rezim totaliter Fasis dan Komunis.

“Yang harus diawasi itu pemerintah karena dia punya kuasa yang potensial disalahgunakan oleh pemegang kuasa,” cuit Aidul.

Punya Tujuan Membangun Masyarakat Sipil

Kepada Asumsi, Ade menyebut pembentukan Civil Society Watch didasarkan pada tujuan membangun masyarakat sipil yang kuat, yang memang dibutuhkan dalam proses demokratisasi dan penyejahteraan rakyat Indonesia. Masyarakat sipil yang dirujuk di sini adalah kelompok-kelompok masyarakat yang berada di luar pemerintah, parlemen, pengadilan, lembaga-lembaga negara dan dunia bisnis.

“Termasuk dalam masyarakat sipil adalah lembaga swadaya masyarakat, non-governmental  organization, media massa, organisasi massa, kelompok profesional, kelompok pegiat demokrasi dan hak asasi manusia, asosiasi pekerja media, dan kelompok-kelompok sejenis lainnya,” kata Ade.

Baca juga: Draf RKUHP: Hina Kepala Negara Diancam Hukuman Pidana | Asumsi

Ade percaya masyarakat sipil adalah kekuatan yang sangat dibutuhkan bagi kemajuan Indonesia. CSW pun mendukung langkah-langkah positif masyarakat sipil. Namun, CSW juga merasa perlu mengawasi gerak masyarakat sipil yang dapat dikategorikan dalam perilaku yang akan merugikan kepentingan rakyat Indonesia.

“Temuan-temuan tersebut akan kami publikasikan,” ucap dia.

Ia pun mengundang masyarakat untuk terus memberi masukan tentang tindakan-tindakan yang dilakukan bagian dari masyarakat sipil, yang mungkin dianggap merugikan rakyat Indonesia. “Dalam hal ini, CSW adalah bagian dari masyarakat sipil yang mendukung dan turut mengawasi perilaku masyarakat sipil. Untuk itu, SCW tidak bisa bekerja sendiri,” ucap dia.

Menambah Kontrol Negara Pada Publik

Sementara itu, Rivanlee Anandar dari KontraS menilai, di tengah kebijakan serta langkah negara yang kontraproduktif dengan tuntutan publik, mulai dari penanganan pandemi sampai dengan omnibus law, maka penting bagi publik untuk mengingatkan kepada negara. Artinya, perlu solidaritas dan kolaborasi aktif antar masyarakat untuk mengingatkan negara.

“Jadi bukan mestinya saling memantau warga negara. Keberadaan CSW justru menambah deret pemantauan warga yang sebelumnya dan masih dilakukan oleh virtual police,” kata Rivan.

Share: Ade Armando Bentuk CSW, Sipil Awasi Sipil?