Isu Terkini

Transjakarta Ubah Nama Halte Alexis, Perlu?

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Nama Alexis adalah nama yang begitu melegenda di Jakarta. Alexis merupakan sebuah hotel di bilangan Jakarta Utara yang seringkali dicap miring dengan tuduhan praktik-praktik prostitusi. Ketika berkampanye, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji untuk menutup hotel tersebut.  Janji ini direalisasikan olehnya di bulan Maret 2018. Ia menerjunkan 30 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perempuan ke Hotel Alexis. Ia meminta petugas berwenang untuk menutup hotel ini sepenuhnya. Anies begitu bersikeras karena ia telah mengaku telah menemukan praktik prostitusi di sana. “Apa yang diindikasikan tentang praktik-praktik pelanggaran itu ditemukan bukti-bukti yang kuat telah terjadi. Bukan narkoba, yang narkoba kita tidak lihat, tetapi praktik prostitusi, praktik perdagangan manusia ditemukan di situ,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).

Baca Juga: JPO Versi Ahok dan Anies, Beda Harga dengan Sistem yang Sama

Hampir Diabadikan, Langsung Direvisi

Meski sudah ditutup hampir setahun, ternyata Alexis sempat diabadikan oleh Transjakarta sebagai nama halte bus di Jalan Kampung Bandan, Pademangan. Halte tersebut merupakan bagian dari koridor 12E BNI Kota Tua-Pluit. Koridor ini sendiri memiliki 33 perhentian bus. Bus yang akan digunakan di rute ini adalah bus low entry Metrotrans berwarna Oranye. Koridor 12E baru diresmikan bulan Januari 2019 ini.

Namun ternyata, nama ini langsung segera diganti. Usai merilis seluruh nama halte yang dilalui koridor 12E, pihak Transjakarta langsung merevisi Halte Alexis menjadi Halte Ruko Grand Ancol. Dilansir dari Tempo, Direktur Operasional Transjakarta Daud Joseph pun tak menjelaskan alasan Transjakarta mengubah nama halte tersebut.

Nama Halte Alexis Diganti dengan Alasan Moralitas?

Karena tidak adanya alasan resmi mengenai penggantian nama ini, salah satu alasan paling memungkinkan adalah karena nama Alexis sudah kadung berkonotasi negatif. Transjakarta nampak tidak ingin membuat kontroversi lebih lanjut di masyarakat jika nama ini tetap dipertahankan. Apalagi, seperti yang sudah disinggung di awal, Anies Baswedan benar-benar tidak menyetujui keberadaan Alexis.

Baca Juga: TransJakarta, Semakin Diminati dan Dipuja​​​​​​​

Jauh sebelum Alexis benar-benar ditutup, Anies sudah tidak memberikan Alexis izin. Di bulan Oktober 2017, Anies mengungkapkan keengganannya tersebut. “Kami mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin bagi Alexis. Sekarang sudah dijalankan, nanti kami akan awasi, tapi yang pasti sudah dikeluarkan surat dari Pemprov yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya berjalan terus,” tutur Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10/2018). Ia pun melanjutkan kalau salah satu pertimbangannya adalah aspek moralitas. “Pemprov memiliki dasar dan ini menyangkut juga menjaga moral kita. Tapi dasar-dasar itu ada. Kami minta kepada semua pihak untuk menaati keputusan itu.”

Jelas apa yang diucapkan Anies senada dengan langkah yang diambil PT Transjakarta terkait nama Halte Alexis. Anies juga mengungkapkan kalau praktik amoral khususnya prostitusi tidak akan dibiarkan olehnya. “Jangan coba-coba, kalau anda coba-coba, maka kami akan tindak dengan tegas. Siapa pun, di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan ini praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kami tidak akan biarkan,” tutur Anies. Dengan posisi Gubernur DKI Jakarta yang begitu menolak praktik prostitusi, nampaknya jelas alasan mengapa Halte Alexis diganti namanya. Anies tidak lagi menginginkan hal-hal berbau amoralitas berkembang di bawah kepemimpinannya.

Share: Transjakarta Ubah Nama Halte Alexis, Perlu?