General

SIM Seumur Hidup, Layak Kah?

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Menuju Pemilu Serentak 2019 yang akan dilaksanakan 17 April 2019 mendatang, gagasan-gagasan yang dimunculkan para peserta kompetisi lima tahunan ini, entah itu atas nama partai atau individu tertentu, mulai semakin terlihat dan banyak macamnya. Salah satunya datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam kampanye kali ini, PKS menawarkan satu gagasan yang terbilang baru dan nampak seperti sebuah terobosan. Adalah menawarkan gagasan agar Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk diberlakukan seumur hidup. Ya, kita enggak perlu diperpanjang seperti yang sedang berlaku saat ini.

Selama ini, peraturan yang dikenal oleh masyarakat adalah SIM harus diperpanjang selama 5 tahun sekali. Jika tidak, SIM akan tidak berlaku lagi dan harus dibuat ulang, tidak bisa diperpanjang. Hal ini lah yang coba diubah oleh PKS agar masyarakat dapat lebih mudah tanpa harus mengurusnya ke pihak kepolisian lima tahun sekali. Nampaknya, peraturan ini juga mengaca dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah berlaku seumur hidup.

Namun jelas, jika peraturan ini dilaksanakan, akan ada keuntungan dan kerugian lain yang dibawanya. Apa aja hal tersebut?

Ada Untungnya Gak Sih?

Dengan memberlakukan SIM seumur hidup, keuntungan pertama yang didapat masyarakat adalah jelas masyarakat tidak perlu khawatir kelupaan untuk memperpanjang SIM. Apalagi, jika kalian lebih sering tinggal di luar negeri karena berbagai urusan, kebijakan ini akan membuat kalian tidak perlu khawatir harus kembali ke Indonesia mengurus ulang SIM tersebut. Setiap SIM yang aktif akan aktif seumur hidup. Kebijakan ini turut menjadi insentif untuk membeli kendaraan pribadi.

Kemudian, dari sisi negara, akan ada keuntungan dari SIM yang diberlakukan seumur hidup. Yaitu adalah negara dapat mereduksi pengeluaran untuk pendanaan perpanjangan SIM warganya. Dengan begitu, pengeluaran negara dapat direduksi karena jelas, mempersiapkan tim untuk perpanjangan SIM memerlukan dana yang tidak sedikit. Negara pun dapat mengalirkan dana yang digunakan untuk mengurus perpanjangan SIM masyarakat ke urusan-urusan lainnya.

Kerugian Menerapkan Peraturan Ini

Di sisi lain, tentu kebijakan ini memiliki beberapa kerugiannya sendiri. Kerugian pertama ada pada keselamatan berkendara yang terkompromikan. Selama ini, perpanjangan SIM memang tidak memerlukan tes kembali. Tetapi setidaknya, melakukan perpanjangan SIM dapat membuat pemilik SIM harus bertemu pihak kepolisian terkait kelayakannya berkendara. Polisi pun dapat menimbang kembali apakah seseorang masih layak untuk diizinkan mengemudi atau tidak.

Kemudian, kerugian yang kedua terletak pada berkurangnya insentif untuk menggunakan transportasi massal. Jika seseorang masa berlaku SIM-nya habis, ia mau tidak mau harus menggunakan transportasi umum daripada harus ditilang polisi. Dengan adanya SIM yang berlaku seumur hidup, kondisi-kondisi tidak berlakunya SIM tidak akan ada, mengurangi insentif menggunakan transportasi umum.

Jerman Pernah Berlakukan Peraturan Ini

Jika dilihat lebih lanjut, memang tidak banyak negara yang memberlakukan SIM seumur hidup. Negara bagian Arizona di Amerika Serikat memberlakukan SIM sekali daftar, namun hanya berlaku sampai pemegang SIM berumur 65 tahun. Sebenarnya, Jerman pernah berlakukan peraturan ini. Sampai tanggal 19 Januari 2013, seluruh SIM Jerman berlaku seumur hidup. Namun kini, Jerman kembali memberikan masa berlaku bagi penggunaan SIM. Bedanya, SIM di Jerman bisa berlaku sampai 15 tahun. SIM yang dikeluarkan sebelum tanggal 19 Januari 2013 akan hanya berlaku sampai tanggal 19 Januari 2033. Setelah tanggal tersebut, seluruh SIM sudah harus diganti dengan yang per 15 tahun sekali.

Pelajaran: Sulit Menerapkan SIM Seumur Hidup

Dilihat dari jarangnya negara yang memberlakukan SIM seumur hidup menjadi gambaran bahwa sebenarnya peraturan ini sulit untuk diterapkan. Polisi yang akan semakin kesulitan mengontrol identitas pengemudi, sampai bahaya yang dapat ditimbulkan olehnya, membuat peraturan ini nampak tidak dapat diterapkan dengan mudah di Indonesia. Selain itu, diperlukan kajian mendalam mengenai tingkah laku mengemudi masyarakat Indonesia jika memang kebijakan ini nantinya jadi diterapkan.

Share: SIM Seumur Hidup, Layak Kah?