General

Prabowo-Sandiaga Kembalikan Wacana Libur Sekolah Saat Ramadhan, Perlukah?

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, mengungkapkan rencananya terkait libur selama bulan Ramadan. Ia mengungkapkan rencananya ini dalam debat Pilpres 2019 putaran ketiga yang diadakan hari Minggu (17/3) kemarin. Jika nanti terpilih, Sandiaga berjanji untuk meliburkan anak sekolah satu bulan penuh. “… Memberikan liburan di bulan Ramadan, meneruskan program yang pernah dijalankan Gus Dur,” ujar Sandiaga.

Beberapa hari sebelumnya, Sandiaga sempat mengelaborasikan terkait gagasannya ini. Menurut Sandi, libur selama Ramadan dapat mendekatkan anak dengan keluarga. “Mereka banyak waktunya habis di gadget. Ini juga kesempatan untuk mendekatkan mereka. Membangun karakter yang kuat, karakter yang ber-akhlakul karimah,” ujar Sandiaga, di Hotel Sultan, Jumat (15/3) malam.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan kalau dalam wacana ini anak-anak akan diminta berkegiatan seperti mengikuti pesantren kilat. Dalam rencananya ini juga, Dahnil berharap dapat menjalankan pembelajaran toleransi. “Semangatnya adalah pembelajaran toleransi. Jadi satu bulan itu bulan pendidikan akhlak. Pendidikan agama. Bukan cuma pendidikan Islam,” tutur Dahnil.

Pernah Dilakukan di Masa Lalu

Di masa lampau, kebijakan ini pernah diterapkan. Dilansir dari Historia.id, kebijakan ini pernah diterapkan sebelum Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef menjabat di tahun 1978. Di bulan Mei 1978, Daoed mengubah kebijakan libur sebulan penuh puasa menjadi beberapa hari saja pada awal dan akhir puasa. Kebijakan ini sempat ditentang Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hamka, ketua MUI kala itu, mengungkapkan keberatannya atas niat Daoed. Ia merasa bahwa kebijakan yang signifikan ini harus lewat kajian mendalam oleh berbagai pihak. Namun Daoed memiliki opininya sendiri terkait libur yang diberikan selama bulan puasa ini. Ia merasa bahwa libur yang diberikan semata-mata pembodohan Belanda pada masyarakat Indonesia. Di dalam memoarnya, Dia dan Aku: Memoar Pencari Kebenaran, Daoed mengungkapkan, “artinya kebijakan Belanda itu semata-mata meninabobokan kita. Kalau karena libur sekolah selama sebulan penuh anak-anak Muslim kita menjadi tertinggal keintelektualannya, yang rugi bukan Belanda tetapi kita sendiri.”

Sedangkan MUI memiliki pendapatnya sendiri. MUI merasa kalau libur ini bukanlah berangkat dari Belanda yang ingin membodohkan masyarakat Indonesia. Liburan ini berakar dari kebudayaan asal Indonesia jauh sebelum kedatangan Belanda. “Orang-orang tua kita sudah mempunyai kebiasaan menghentikan atau mengurangi pekerjaan rutin sehari-hari pada bulan puasa. Waktunya dipergunakan untuk mencurahkan diri pada kegiatan ibadah menuju takwa,” tulis Yunan Nasution, dalam “Libur Sekolah Bulan Ramadhan” di Serial Media Da’wah No. 60, Juni 1979, seperti dilansir Historia.

Namun Daud tetap pada keputusannya. Ia mengeluarkan Surat Keputusan Menteri P dan K Nomor 0211/U/1978 tentang Sistem Ajaran Sekolah pada 5 Juli 1978. Libur sebulan bulan puasa pun tidak lagi diterapkan.

Naiknya Gus Dur sebagai Presiden Indonesia di tahun 1999 hingga tahun 2001 ternyata membawa perubahan kembali pada masa libur di bulan puasa. Gus Dur kembali menerapkan libur selama sebulan di bulan Ramadan ditambah libur lebaran. Ketika Megawati Soekarnoputri naik jadi Presiden, kebijakan era Daoed kembali diterapkan. Kini, kebijakan terkait libur selama Ramadan berbeda-beda tiap daerah.

Perlukah Diterapkan Lagi?

Di tengah hiruk-pikuk urusan duniawi seperti saat ini, libur Ramadan sebulan penuh bisa jadi solusi yang baik. Seperti yang diungkapkan oleh Sandiaga Uno, hal ini dapat mempererat nilai keagamaan seseorang. Namun masalahnya, bagaimana institusi pendidikan menjamin bahwa anak-anak yang diliburkan benar-benar menjalankan sesuai program yang diharapkan? Kalau dahulu, ada Jurnal Ramadan yang diberikan untuk anak-anak sekolah. Itu pun tidak optimal, karena si anak bisa dengan mudahnya memalsukan isi Jurnal Ramadan tersebut. Hal ini lah yang perlu dirumuskan lebih rinci.

Jika anak tidak libur selama sebulan penuh, sekolah dapat menjadi institusi yang secara efektif memastikan pendidikan keagamaan diterima si anak. Daripada meliburkan, lebih baik memperbanyak porsi pelajaran agama selama bulan Ramadan. Dengan begitu, anak-anak sekolah dapat memperdalam ilmu agamanya dengan lebih efektif.

Share: Prabowo-Sandiaga Kembalikan Wacana Libur Sekolah Saat Ramadhan, Perlukah?