General

Politik Uang Jadi Catatan Penutup Pemilu 2019

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Meski sudah diwanti-wanti sejak masa awal kampanye, politik uang diduga terjadi lagi. Kapolda Jateng, Irjen (Pol) Condrokirono menerangkan bahwa ada tiga kasus yang diduga merupakan politik uang sedang ditangani Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jawa Tengah. Ketiga kasus tersebut terletak di Purworejo, Klaten, dan Kudus. Sayangnya, detil mengenai pelaku politik uang dan berasal dari partai mana tak diungkapkan.

“Masa tenang kemarin, Senin dan Selasa, kita menangani money politics ada 3 kejadian di Purworejo, kemudian di Klaten dan satu kasus di Kudus,” ujar Irjen Condro, kepada wartawan di sela-sela pemantauan pencoblosan di Temanggung, Rabu, 17 April 2019. Ia pun melanjutkan, “sampai sekarang yang sudah ditangani Gakkumdu ada 3 itu saja. Kalau yang lain barangkali masih diklarifikasi.”

Masih Terjadi di Berbagai Wilayah Lainnya

Tidak hanya di Temanggung, ternyata hingga Selasa (16/4) kemarin, Bawaslu sudah menemukan setidaknya 25 kasus dugaan praktik politik uang di 25 kabupaten/kota berbeda. Tersebar di 13 provinsi, kasus tangkapan terbanyak terjadi di Jawa Barat dan Sumatera Utara, dengan total masing-masing lima kasus.

“Temuan uang paling banyak didapat di Kecamatan Tigabinaga, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, dengan jumlah uang Rp190 juta,” ujar salah satu anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).

Afif menuturkan bahwa pelanggaran-pelanggaran ini ditemukan oleh tim yang berpatroli di masa tenang tanggal 14-16 April 2019. Dalam patroli tersebut, pengawas pemilu menangkap basah peserta pemilu dan tim pemenangan yang diduga melakukannya.

“Dalam patroli tersebut, pengawas pemilu menangkap tangan peserta pemilu dan tim pemenangan yang diduga sedang memberi uang kepada masyarakat untuk memengaruhi pilihannya,” tutur Afif. Ia pun melanjutkan, “setiap pengawas pemilu penemu akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan mengumpulkan bukti dan mengklarifikasi setiap pihak yang diduga terlibat dan menyaksikan.”

Di Pekanbaru, Terduga Politik Uang Ditemukan Tidak Bersalah

Situasi yang berbeda dialami oleh seorang calon legislatif DPR RI Dapil Riau II Dyah Ayu Nuraini dan ketiga rekannya. Ia sempat ditangkap oleh Gakkumdu karena tuduhan politik uang sebesar Rp506 juta. Namun ternyata, dana tersebut adalah uang yang dipersiapkan untuk para saksi, bukan dalam rangka melakukan politik uang. Mereka pun dipulangkan oleh Bawaslu dan Sentra Gakkumdu, meski uangnya masih ditahan.

“Kami perlu sampaikan bahwa uang yang ada di caleg Gerindra yang kini diamankan Gakkumdu Pekanbaru bukanlah uang serangan fajar atau money politics,” ujar caleg Gerindra lainnya, Miftah Nur Sabri, seperti dilansir dari Detik.com. Ia melanjutkan, “uang itu resmi dari Partai Gerindra, bukan untuk dibagikan untuk serangan fajar atau money politics. Itu uang resmi partai untuk dibagikan ke saksi di TPS. Jadi ketiganya memang dari kita yang punya tugas untuk membawa uang dibagikan ke saksi, bukan untuk serangan fajar.”

Fadli Zon: Polisi Jangan Gegabah

Berkaitan dengan penangkapan yang dilakukan Gakkumdu ini, Wakil Ketua Gerindra meminta pihak kepolisian dan Bawaslu tidak gegabah. Menurut Fadli, tuduhan semacam ini dapat mengganggu demokrasi.

“Jadi kami imbau kepada pihak kepolisian untuk tidak gegabah, melakukan operasi-operasi yang bisa mencederai demokrasi kita. Jangan ganggu proses demokrasi ini,” ujar Fadli Zon kepada wartawan di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (16/4).

Berdasarkan pengakuan Fadli, yang terjadi di beberapa provinsi seperti Riau, Jawa Timur, dan Yogyakarta adalah petugas resmi yang membawa dana dari masyarakat. Dana-dana tersebut untuk keperluan logistik.

“Yang terjadi di beberapa provinsi, ada di Sumatera di Riau, kabarnya ada juga di Jawa Timur, di Yogyakarta, dan ada juga lain, itu adalah petugas resmi yang membawa dana-dana yang dikumpulkan dari masyarakat dan kemudian untuk dukungan logistik,” ucap Fadli. Ia pun tidak akan menghalangi kalau politik uang benar-benar terbukti terjadi. “Kalau ada yang terkait dengan money politics, itu seperti amplop-amplop, itu silakan, ya. Tetapi ini tidak ada,” kata Fadli.

Share: Politik Uang Jadi Catatan Penutup Pemilu 2019