Isu Terkini

Jokowi Berikan Grasi Pada Pembunuh Anggota AJI: Gimana Kasusnya Dulu?

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Belum reda polemik pembebasan Abu Bakar Ba’asyir, kini Pemerintahan Jokowi kembali dirundung kontroversi baru. Hal ini disebabkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru saja memberi grasi pada I Nyoman Susrama. Susrama, sapaannya, adalah dalang intelektual pembunuhan wartawan Radar Bali yang bernama Anak Agung Gede Narendra Prabangsa. Hukuman Susrama diringankan dari seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.

Sontak hal ini menimbulkan berbagai reaksi. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyesalkan grasi ini. Ketua AJI Denpasar, Nandhang R Astika, mengungkapkan kalau grasi ini adalah langkah mundur terhadap penegakan kemerdekaan pers. “Pemberian potongan hukuman oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap I Nyoman Susrama yang menjadi otak pembunuh wartawan Radar Bai, Jawa Pos group, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, adalah langkah mundur terhadap penegakkan kemerdekaan pers,” ucap Nandhang dalam keterangan tertulis, Selasa (22/1).

Selain AJI, kubu oposisi pun mengkritisi habis-habisan grasi ini. Ferdinand Hutahaean, Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, melalui akun Twitternya @Ferdinand_Haean mengungkapkan kekagetannya. Berikut cuitannya.

Waduhhh..!!
Pak @jokowi ini serius? Sebetulnya akan Bapak bawa kmn penegakan hukum di negara kita ini?

https://t.co/2NmaThiNM5— FERDINAND HUTAHAEAN (@Ferdinand_Haean) January 22, 2019

Lantas, seperti apa cerita di balik pembunuhan ini?

Pembunuhan Dilakukan Dari Sore hingga Malam Hari

Hampir sepuluh tahun yang lalu, kepolisian Bali berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali ini. Awalnya, polisi sempat kesulitan karena para pelaku telah berupaya menghilangkan jejak. Namun, pihak kepolisian terus berusaha dan akhirnya berhasil. Seperti dilansir dari detik.com, kronologi pembunuhan pun disampaikan oleh Kapolda Bali Irjen Polisi Teuku Ashikin Husein kepada wartawan di Mapolda Bali, Denpasar, Senin 25 Mei 2009. Berikut kronologinya.

Dijelaskan oleh Kapolda Bali, eksekusi terhadap korban dilakukan pada tanggal 11 Februari 2009. Eksekusi dilakukan di rumah Susrama daerah Banjar Petak, Bebalang, Bangli, sekitar pukul 16.30 hingga 22.30 WITA. Susrama sendiri kala itu dikenal sebagai adik pejabat Bangli.

Pada pukul 16.30 WITA, korban dijemput di Taman Bangli menggunakan mobil Honda Civic berwarna hijau. Kala itu, yang menjemput adalah Komang Gede, Nyoman Rencana, dan Komang Gede Wardana. Dalam kasus dugaan penyimpangan proyek di Dinas Pendidikan, Komang Gede menjabat sebagai akuntan proyek pembangunan sekolah TK Internasional di Bangli.

Setelah dijemput, korban dibawa pelaku ke rumah Susrama di daerah Bangli. Setelah Susrama tiba, korban pun dibawa ke belakang rumah dengan tangan dilipat dan diikat ke belakang. Di belakang rumah ini lah korban dihabisi hingga tewas. Berdasarkan penuturan Kapolda Bali, pelaku memukul kepala bagian depan korban berkali-kali hingga terkapar. Setelah meninggal, korban pun dimasukkan ke salah satu kamar.

Kemudian, Susrama memerintahkan pelaku lainnya, Jampes dan Endy, untuk membersihkan darah yang tercecer di halaman belakang dengan cara menyiram danb menimbunnya dengan pasir.  Pada malam sekitar pukul 21.30 WITA, mayat korban dibawa keluar rumah. Korban diangkut dengan mobil Kijang hIjau oleh Gede Wardana dan Nyoman Rencana. Mayat dibuang di tengah laut Padangbai, Klungkung. Mayat Prabangsa ditemukan mengambang pada tanggal 16 Februari 2009 dalam kondisi yang mengenaskan.

Diawali Kekesalan Susrama pada Berita yang Ditulis Prabangsa

Dilansir dari Tirto.id, motif pembunuhan ini bermula dari kekesalan Nyoman Susrama pada Prabangsa. Ia kesal karena pemberitaan yang diberitakan oleh Prabangsa selaku wartawan Radar Bali. Kala itu, Prabangsa menuliskan berita terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nyoman Susrama, yakni proyek-proyek Dinas Pendidikan di Kabupaten bangli sejak awal Desember 2008 hingga Januari 2009. Salah satu proyek yang paling disorot oleh Prabangsa adalah proyek pembangunan TK dan SD Internasional di Bangli. Susrama adalah pemimpin proyek tersebut.

Share: Jokowi Berikan Grasi Pada Pembunuh Anggota AJI: Gimana Kasusnya Dulu?