Hukum

Kemenkes Disorot, KPK Telusuri Kasus Makanan Tambahan Balita-Ibu Hamil

Admin — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi: YT/ KPK RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang berkaitan dengan pengadaan makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil.

Penyelidikan ini disebut-sebut telah dimulai sejak 2024 dan mencakup periode pelaksanaan program antara tahun 2016 hingga 2020.

“Itu masih lidik ya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).

Meski begitu, Asep belum memberikan detail lebih lanjut mengenai proses penyelidikan, termasuk siapa saja pihak yang sudah diperiksa.

Ia hanya memberikan petunjuk bahwa perkara ini menyangkut distribusi makanan tambahan yang seharusnya menyasar kelompok rentan.

“Clue-nya apa? Clue-nya adalah makanan tambahan bayi dan ibu hamil. Nah itu, TPK (tindak pidana korupsi) terkait itu,” tambah Asep.

Hingga saat ini, KPK masih mengumpulkan informasi awal guna memastikan apakah ada unsur pidana dalam proses pengadaan tersebut.

Dugaan ini menjadi perhatian mengingat sasaran program adalah kelompok masyarakat yang sangat membutuhkan dukungan nutrisi.

Share: Kemenkes Disorot, KPK Telusuri Kasus Makanan Tambahan Balita-Ibu Hamil