Seorang pria berinisial ADP (39), yang diketahui sebagai pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), ditemukan tewas di kamar kost Guest House Gondia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi (8/7/2025). Penemuan mayat terjadi sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung menggegerkan lingkungan sekitar yang dikenal padat dan aktif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut jasad pria itu pertama kali diketahui warga yang kemudian segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Benar, pagi tadi kami menerima laporan dari warga terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam kamar kost kawasan Gondangdia. Petugas Polsek Metro Menteng bersama Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP,” ujar Susatyo kepada wartawan.
Menurut hasil pemeriksaan awal di lokasi, kondisi korban cukup mencurigakan. ADP ditemukan dalam posisi terbaring di atas kasur kamar nomor 105, dengan kepala tertutup lakban dan tubuhnya diselimuti. “Korban berinisial ADP, laki-laki, usia 39 tahun, pegawai Kemenlu asal Yogyakarta,” lanjut Kapolres.
Saat ini, jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani otopsi. Prosedur ini dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematiannya, termasuk kemungkinan adanya unsur kekerasan atau pembunuhan.
Polisi juga menyatakan bahwa penyelidikan tengah berlangsung secara menyeluruh. “Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami dan menganalisa seluruh keterangan saksi, CCTV, dan barang bukti lainnya untuk mengungkap penyebab kematian korban,” tegas Susatyo.
Hingga kini, belum ada dugaan resmi yang disampaikan kepada publik mengenai motif di balik kematian ADP. Namun, karena posisi dan kondisi korban yang tak wajar, kasus ini ditangani secara serius sebagai bagian dari penyidikan kriminal.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi di media sosial. “Kami minta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, demi menjaga ketertiban dan proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” tutup Kapolres.