Hukum

Alasan KPK Minta Keterangan Ustaz Khalid Basalamah Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Admin — Asumsi.co

featured image
Ustaz Khalid Basalamah (YouTube/ Khalid Basalamah Official)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustaz Khalid Basalamah dalam tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami informasi terkait pengelolaan ibadah haji, khususnya dalam konteks distribusi kuota tambahan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.

“Benar, yang bersangkutan diperiksa, serta dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/6).

Menurut Budi, Khalid Basalamah bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan memberikan informasi yang dinilai membantu proses penyelidikan. Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan difokuskan pada pengetahuan Khalid terkait pengelolaan ibadah haji.

Diketahui, Ustadz Khalid Basalamah disebut memiliki agensi perjalanan umrah dan haji bernama Uhud Tour. Meski belum ada penetapan tersangka, penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK mengurai dugaan praktik korupsi dalam distribusi kuota haji khusus yang telah menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, dugaan korupsi kuota haji khusus tidak hanya terjadi di tahun 2024, melainkan juga pada tahun-tahun sebelumnya.

Pansus Angket Haji DPR RI mencatat adanya kejanggalan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji dari Arab Saudi yang dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus (50:50), yang menjadi titik fokus penyelidikan.

Share: Alasan KPK Minta Keterangan Ustaz Khalid Basalamah Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji