Hukum

Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Masih Didalami Polda Metro Jaya

Admin — Asumsi.co

featured image
Presiden Joko Widodo atau Jokowi/Portal Setkab

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyelidikan terhadap laporan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo masih terus berlangsung. Proses ini memerlukan ketelitian tinggi karena berkaitan dengan tuduhan serius yang menyebar luas di media sosial.

“Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap yang telah mengkonfirmasi dari semua pihak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Ade Ary menegaskan bahwa meskipun Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi terbukti asli, temuan tersebut juga menjadi bagian dari analisis tim penyidik di Polda Metro Jaya.

“Betul, karena peristiwa yang ditangani di Polda Metro Jaya adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur di KUHP dan UU ITE,” jelasnya.

Penyelidikan ini fokus pada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial, terkait tuduhan bahwa ijazah S1 milik Presiden Jokowi adalah palsu. Termasuk di dalamnya adalah pernyataan soal skripsi dan lembar pengesahan yang ikut disorot.

“Inilah yang didalami, apakah pernyataan yang disampaikan beberapa pihak sesuai fakta atau tidak, tuduhannya sesuai fakta atau tidak, tentunya hal-hal yang terkait dengan peristiwa ini merupakan bagian yang didalami,” tambah Ade Ary.

Polda Metro Jaya juga mengonfirmasi bahwa laporan polisi terkait kasus ini masih diproses oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg).

“Laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (23/5).

Hingga saat ini, sebanyak 29 orang saksi telah dimintai keterangan dalam rangka mengungkap secara menyeluruh dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut.

Share: Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Masih Didalami Polda Metro Jaya