PT Pos Potong Tunjangan Pensiunan Karyawan Akibat Kondisi Keuangan Perusahaan

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Pelayanan di Pos Indonesia/Pos Indonesia

PT Pos Indonesia (Persero) memangkas pemberian benefit bagi para pensiunan seiring dengan kondisi keuangan dan arahan dari Kementerian BUMN. Langkah ini dituangkan dalam surat resmi Nomor: 32594/HC.00/IV/2025 yang ditandatangani oleh Direktur Human Capital Management, Asih Kurniasari Komar, pada Selasa (29/4/2025).

Selama ini, perusahaan memberikan berbagai benefit langsung kepada pensiunan, seperti Tunjangan Pangan, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), sumbangan iuran BPJS Kesehatan, sumbangan duka, dan jaminan batas minimal manfaat pensiun.

Namun, seiring dengan arahan dari Kementerian BUMN dan meningkatnya kewajiban perusahaan terhadap Dana Pensiun Pos Indonesia (Dapenpos), benefit tersebut akan dialihkan ke dalam skema baru berupa Bantuan Pensiunan.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Direksi memutuskan untuk melakukan penyesuaian terhadap pemberian benefit langsung kepada para pensiunan dengan skema dan formulasi baru, menggantikan benefit yang telah diberikan selama ini,” demikian tulis surat tersebut, dikutip pada Selasa (6/5/2025).

Dalam skema baru ini, bantuan diberikan secara bulanan kepada penerima pensiun karyawan maupun janda/duda/anak yang terkena PHK karena alasan tertentu. Termasuk pensiun, sakit berkepanjangan, meninggal dunia, atau efisiensi perusahaan. Aturan itu mengindahkan catatan bahwa manfaat pensiun yang diterima sebelumnya kurang dari Rp1,2 juta per bulan.

Besaran bantuan ditentukan berdasarkan masa kerja, dengan nominal maksimal Rp100.000,- per bulan. Bantuan ini mulai berlaku pada 1 Mei 2025 dan tidak dibayarkan sekaligus.

“Pihak manajemen berharap agar seluruh unit kerja dan pihak terkait dapat menyosialisasikan perubahan ini kepada para karyawan dan pensiunan di lingkungan PT Pos Indonesia,” katanya.

Di luar tunjangan pensiun itu, pensiunan karyawan PT Pos masih mendapatkan ‘manfaat pensiunan’ yang nilainya berkisar antara Rp2.200 sampai dengan Rp2.430.800 per bulan.

Langkah ini disebut terpaksa ditempuh akibat kesulitan keuangan perusahaan yang salah satunya akibat efisiensi yang digalakkan pemerintah. Pendapatan perseroan disebut menurun terutama dari segmen ‘Goverment‘ sebagai dampak dari program efisiensi anggaran tersebut. Padahal selama tahun lalu pendapatan PT Pos kebanyakan bersumber dari pekerjaan-pekerjaan proyek dari Pemerintah.

Menanggapi keputusan tersebut, Pengurus Pusat Persatuan Pensiunan Pos Indonesia (P2Pos) mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, guna meminta audiensi terkait kebijakan baru Direksi PT Pos Indonesia. Kebijakan baru tersebut adalah penghapusan skema tunjangan pensiun dan menggantikannya dengan “Bantuan Pensiunan” bernilai maksimal Rp100.000, bahkan hingga Rp0.

Dalam surat bernomor 32/PPPos-Sek/0425, PPPos menyoroti penurunan drastis hak pensiunan yang sebelumnya mendapatkan berbagai tunjangan seperti Tunjangan Pangan, Tunjangan Perbaikan Penghasilan, serta sumbangan untuk BPJS Kesehatan dan Dana Duka.

Sementara kini, mereka hanya mendapatkan rata-rata manfaat pensiun bulanan berkisar antara Rp2.200 hingga Rp2.430.800, masih jauh dari batas kecukupan hidup layak menurut BPS (Rp1.190.484 untuk dua orang).

PPPos menilai kebijakan ini tidak manusiawi, dibuat tanpa partisipasi, tanpa sosialisasi yang memadai, serta berpotensi memiskinkan lebih dari 22.000 pensiunan Pos di seluruh Indonesia.

Mereka menyatakan penolakan tegas terhadap kebijakan tersebut dan memohon agar Presiden Prabowo Subianto berkenan menerima mereka untuk audiensi guna menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Sehubungan dengan kondisi-kondisi sebagaimana diuraikan di atas, kami memohon perkenan Bapak di tengah kesibukan yang sedang dihadapi, dapat kiranya meluangkan waktu untuk dapat menerima kami untuk Audiensi,” katanya.

Baca Juga:

KPK Duga Rafael Alun Investasikan Uang di Garuda dan Pos Indonesia

Dinilai Tidak Berkeadilan, Indonesia Tolak Proposal Investasi Apple

Jelang Lawan Arab Saudi di GBK, Peluang Indonesia Tembus Posisi Empat Klasemen

Share: PT Pos Potong Tunjangan Pensiunan Karyawan Akibat Kondisi Keuangan Perusahaan