Internasional

Pengangguran di Singapura Bakal Dapat Tunjangan Rp74 Juta

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Pexels/Ron Lach/Ilustrasi Pengangguran

Pemerintah Singapura bakal memberikan tunjangan sebesar 4.500 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp74 juta bagi warganya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Skema yang diberi nama SkillsFuture Jobseeker Support itu sedianya akan memberikan bantuan bagi pengangguran korban PHK selama enam bulan. Skema ini dijadwalkan akan diluncurkan pada pertengahan April 2025 mendatang.

Menurut situs SkillsFuture Jobseeker Support, terdapat sejumlah syarat bagi warga negara Singapura untuk mengajukan bantuan tersebut, yakni berusia 21 tahun ke atas dan telah bekerja di negara-kota tersebut selama setidaknya enam bulan dalam setahun terakhir. Kemudian mereka juga memiliki pendapatan rata-rata bulanan S$5.000 atau kurang selama periode itu.

Mereka juga harus telah menganggur selama setidaknya satu bulan sejak hari terakhir bekerja mereka karena alasan di luar kendali, seperti pemutusan hubungan kerja, penutupan usaha, atau pemecatan karena masalah kesehatan.

Properti tempat tinggal mereka juga harus memiliki nilai tahunan sebesar S$31.000 atau kurang. Pembayaran akan dihentikan setelah penerima mendapatkan pekerjaan.

“Pemohon juga harus menyelesaikan serangkaian kegiatan terkait pekerjaan setiap bulan agar memenuhi syarat untuk menerima pembayaran,” kata Menteri Negara Senior untuk Tenaga Kerja, Koh Poh Koon, seperti dikutip melalui The Straits Times, pada Kamis (20/3/2025).

Adapun kegiatan-kegiatan tersebut termasuk memperbarui resume, menghadiri bursa kerja, dan lokakarya, dirancang berdasarkan riset pengguna untuk menawarkan panduan profesional kepada para pencari kerja dan memberi mereka kepercayaan bahwa mereka berada di jalur yang benar untuk menemukan pekerjaan baru.

Pemerintah Singapura mengalokasikan sekitar S$200 juta untuk skema ini, yang menurut Koh diharapkan dapat mendukung sekitar 60.000 orang setiap tahun. Angka itu lebih dari 60% dari mereka yang saat ini kehilangan pekerjaan secara tidak sukarela.

Koh juga menekankan bahwa skema ini bekerja bersama dengan program bantuan keuangan lainnya dan tidak boleh dilihat secara terpisah.

Seorang pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja dan mendaftar untuk pelatihan jangka panjang, misalnya, mungkin memenuhi syarat untuk menerima pembayaran bulanan serta skema lain, SkillsFuture Level-Up. Skema kedua menyediakan tunjangan pelatihan untuk warga negara yang berada pada tahap karier menengah.

Selama enam bulan, pekerja tersebut dapat menerima hingga S$21.000, termasuk S$6.000 dalam pembayaran dan S$15.000 dalam tunjangan pelatihan.

“Saat pencari kerja memulai kegiatan-kegiatan ini sebagai bagian dari perjalanan pencarian kerja mereka, kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan diri mereka. Dan ketika pencari kerja akhirnya kembali bekerja, kami berharap mereka akan mendapatkan kembali rasa identitas dan harga diri mereka,” kata Koh.

Baca Juga:

Hakim Yang Vonis Bebas Ronald Tannur Mengaku Khilaf Terima Suap 36.000 Dolar Singapura

Kasus Pelecehan Turis Singapura di Bandung Disetop Atas Permintaan Korban

Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Ditangkap Usai 8 Bulan Kabur ke Singapura

Share: Pengangguran di Singapura Bakal Dapat Tunjangan Rp74 Juta