Pemerintah diusulkan untuk menyiapkan satu pulau khusus guna menampung pengungsi Rohingya yang banyak berdatangan ke wilayah Aceh. Usulan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Aceh, Novianto Sulaksono dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Novianto Sulaksono menjelaskan, saat ini terdapat empat kamp pengungsian di Aceh yang menampung pengungsi Rohingya. Keempatnya menampung total ratusan pengungsi tersebut dengan yang terbanyak berada di Desa Minaraya, Pidie, sejumlah 576 orang.
“Yang pertama, penampungan bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe dengan jumlah 93 orang. Kemudian di Aceh Timur sebanyak 376 orang. Selanjutnya di Desa Kule, Pidie, sebanyak 59 orang,” Novianto Sulaksono.
Usulan itu bukan tanpa musabab. Menurut Novianto Sulaksono, kehadiran pengungsi Rohingya di Aceh bukan tanpa penolakan dari warga. Sebab kata dia, kehadiran mereka belakangan ini memicu reaksi penolakan dari masyarakat setempat.
Dia membaca terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan penolakan tersebut. Seperti keresahan karena ada beberapa perilaku pengungsi yang dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam.
Di samping karena ada kabar bohong yang beredar di masyarakat, sehingga memperburuk sentimen negatif kepada kelompok Rohingya.
Oleh karena itu, dia mengusulkan agar pengungsi Rohingya dapat ditempatkan di pulau khusus supaya menghindari mereka dari interaksi dengan warga lokal. Usulan lainnya adalah memindahkan mereka ke negara ketiga atau dipulangkan secara sukarela.
“Solusi lainnya adalah penempatan ke negara ketiga dan pemulangan sukarela. Atau bisa juga mungkin dicarikan suatu pulau untuk bisa menampung mereka,” katanya.
Baca Juga:
PBB Minta Indonesia Selamatkan Kapal Pengungsi Rohingya di Aceh
Viral Sepasang Warga Rohingya Menikah di Penampungan Sementara Aceh Barat