Polri mempersilakan band punk Sukatani untuk kembali mengedarkan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang berisi kritikan terhadap polisi. Band asal Purbalingga, Jawa Tengah itu, membuat pernyataan maaf atas lagu tersebut dan mengaku menariknya dari pelbagai platform.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menghargai segala kritik yang bersifat konstruktif terhadap institusi.
“Monggo saja (kembali menyanyikan lagu). Kita menghargai ekspresi dan yang memberikan kritik membangun kepada Polri itu menjadi temannya Bapak Kapolri,” ujar Artanto kepada media, Jumat (21/2/2025).
Pihaknya mengakui bahwa kepolisian memang sempat meminta klarifikasi band tersebut usai lagunya viral di media sosial. Dia bilang bahwa klarifikasi dilakukan sekadar bincang-bincang semata antara penyidik Siber Polda Jateng dengan Sukatani.
Artanto membantah bahwa pihaknya mengintimidasi Sukatani untuk membuat video permintaan maaf atas karyanya itu. Pasalnya dia menyebut institusinya menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni.
Dia juga bilang, pihak yang melayangkan kritik yang membangun terhadap Korps Bhayangkara itu akan menjadi teman baik Kapolri.
“Kritikan tersebut sebagai bukti bahwa mereka cinta terhadap Polri dan yang mengkritik terhadap Polri yang sifatnya membangun untuk perbaikan itu akan menjadi temannya Bapak Kapolri. Kita sangat apresiasi, menghargai kritikan-kritikan yang diberikan kepada pihak kepolisian,” katanya.
Diketahui, band Sukatani tiba-tiba merilis video permintaan maaf dan menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ berisi kritikan terhadap polisi. Warganet menduga aksi itu dilakukan atas intimidasi kepolisian.
Hal itu dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap kritik. Namun, Polri melalui Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan bahwa institusinya tidak antikritik.
Baca Juga:
200 Hektare Lahan Taman Nasional Way Kambas Diduga Sengaja Dibakar Pemburu
Kena Doksing Sampai Diancam Disiram Air Keras, Bung Towel Lapor Polisi