Hukuman Diperberat, Harvey Moeis Dipenjara 20 Tahun

Admin — Asumsi.co

featured image
Salah Satu Terdakwa Korupsi Timah,Harvey Moeis/Kejaksaan RI

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara. Hal itu diputuskan dalam persidangan banding kasus korupsi yang menjerat Moeis, di Pengadilan Tinggi Jakarta, Jakarta, pada Kamis (13/2/2025).

“Menjatuhkan terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto yang membacakan vonis tersebut.

Suami Sandra Dewi itu semula dijatuhi vonis penjara hanya 6,5 tahun dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Senin (23/12/2024). Vonis tersebut jauh lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa yang menuntutnya dipenjara selama 12 tahun.

Vonis ringan itu diberikan lantaran majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal, seperti karena terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga.

Selain menjatuhkan vonis penjara, hakim saat itu juga menjatuhkan denda senilai Rp1 miliar terhadap Moeis. Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

Jika uang tersebut tidak dibayarkan dalam tempo setahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka hartanya dapat disita untuk dilelang.

Sementara jika hartanya tidak mencukupi untuk membayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama dua tahun.

Kasus korupsi yang menjerat Moeis beserta sejumlah orang lainnya adalah kasus mengenai pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kasus ini mendapat sorotan luas publik lantaran nilai taksiran kerugian negara dari ulah korupsi mereka yang mencapai Rp300 triliun.

Baca Juga:

Komisi Yudisial Proses Laporan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Harvey Moeis

Prabowo Sentil Hakim Vonis Ringan Harvey Moeis, Kejagung: Kami Fokus Susun Memori Banding

Komisi Yudisial Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis 6,5 Tahun

Share: Hukuman Diperberat, Harvey Moeis Dipenjara 20 Tahun