Pengadilan Buruh Jepang menjatuhkan denda sebesar 29 juta yen atau Rp3,03 miliar kepada istri mendiang Presiden pertama Indonesia, Soekarno, Ratna Sari Dewi Soekarno alias Naoko Nemoto atau Shichihoko Nemoto (84).
Hal itu lantaran Dewi diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada dua karyawannya. Pascapemecatan itu, kedua karyawan Dewi melayangkan gugatan terhadap ibu dari Karina Kartika Sari Dewi Soekarno tersebut. Dilansir melalui Friday Digital, gugatan itu dilayangkan mantan karyawannya sejak Februari 2021.
Kasus ini bermula ketika kedua karyawan tersebut mendapatkan surat elektronik (email) berisi pemecatan terhadap mereka, pada 14 Februari 2021. Hal ini terjadi setelah mereka berencana untuk bekerja dari rumah alias WFH lantaran khawatir tertular COVID-19 dari Dewi yang baru pulang dari Indonesia.
Keputusan karyawan untuk memilih WFO lantaran pada 4 Februari 2021, Dewi bertandang ke Indonesia guna bertakziah atas kematian menantu laki-lakinya, Fritz (suami Karina Kartika Sari Dewi Soekarno). Kedatangan Dewi ke Indonesia di tengah negara juga dilanda pandemi yang telah menewaskan ribuan orang.
Melihat situasi ini, para karyawan khawatir dan menduga Fritz meninggal karena COVID-19. Mereka takut jika Dewi mungkin terinfeksi saat pulang kembali ke Jepang.
Tempat tinggal Dewi berada di gedung yang sama dengan kantor sehingga membuat karyawan merasa harus menghindari kontak langsung dengannya saat bekerja.
Mereka kemudian berinisiatif untuk WFO selama dua minggu setelah Dewi kembali dari Indonesia. Mereka sedianya mengabarkan rencana ini ke Dewi saat dia kembali ke kantor pada 12 Februari 2021.
Namun, rencana itu membuat Dewi marah. Dia menyebut risiko infeksi para karyawannya lebih besar karena mereka naik kendaraan umum untuk pergi ke kantor.
“Kamu, apa yang kamu bicarakan? Aku bukan patogen atau apa pun! Aneh, kalian. Kalau kalian setakut itu, kalian tidak perlu ikut. Ini merepotkan. Aku benar-benar benci merasa tidak nyaman seperti ini,” katanya.
Dari sanalah kedua karyawan itu mendapatkan surat pemecatan. Menanggapi pemutusan kerja itu, kedua mantan karyawan Dewi mengajukan arbitrase ketenagakerjaan ke Pengadilan Buruh Jepang.
Profil Dewi Sukarno
Lahir dengan nama Naoko Nemoto pada 6 Februari 1940 di Tokyo, Jepang, Dewi adalah seorang wanita Jepang yang bertemu Sukarno saat ia bekerja di Tokyo. Pertemuan itu terjadi pada akhir tahun 1950-an, ketika Sukarno melakukan kunjungan diplomatik ke Jepang.
Kecantikan, kecerdasan, dan daya tariknya memikat hati sang presiden, yang saat itu terkenal dengan sifat karismatiknya. Mereka menikah pada tahun 1962, dan Dewi pun mulai dikenal sebagai salah satu istri Sukarno yang menonjol, meskipun hubungan mereka sempat menuai kontroversi.
Sebagai istri presiden, Dewi sering tampil di acara-acara kenegaraan, mewakili Indonesia dengan penuh gaya dan keanggunan. Gaya berbusananya yang elegan memadukan kebudayaan Jepang dan Indonesia, menciptakan citra yang khas.
Namun, perannya di tengah dinamika politik yang kompleks pada masa akhir kekuasaan Sukarno membuat Dewi harus menjalani kehidupan yang penuh tantangan. Setelah jatuhnya Sukarno dari kursi kekuasaan pada tahun 1967, Dewi meninggalkan Indonesia dan memulai babak baru kehidupannya di luar negeri.
Di pengasingannya, Dewi membangun reputasi sebagai filantropis, pengusaha, dan sosialita. Ia menetap di berbagai kota besar dunia, seperti Paris dan New York, dan terlibat dalam berbagai aktivitas sosial serta budaya. Kehadirannya di acara-acara amal dan forum internasional menegaskan posisinya sebagai tokoh yang dihormati, sekaligus membawa cerita tentang Indonesia ke panggung dunia.
Selain itu, Dewi juga dikenal sebagai seorang penulis dan pembicara. Buku-buku dan wawancaranya mencerminkan pemikirannya yang tajam tentang politik, budaya, dan kehidupan. Ia sering berbicara tentang perjuangan Sukarno, kenangannya selama tinggal di Indonesia, serta pandangannya terhadap peran perempuan dalam masyarakat.
Baca Juga:
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar sebagai Peserta PBI BPJS Kesehatan Sejak 2018
AS Sarankan Pemindahan Populasi Gaza ke Indonesia
Pengangguran Jakarta Akibat PHK Melonjak Sampai Hampir 1.000 Persen