Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin sempat mengusulkan agar dana zakat dari umat Islam ikut digunakan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memakan anggaran negara cukup besar. Namun, usulan telah menghadapi penentangan sejumlah pihak, terutama Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Bedan dengan Sultan, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani justru mengusulkan agar pembiayaan MBG didanai oleh hasil cukai rokok. Politisi Partai NasDem itu mengatakan, perolehan tahunan negara dari cukai rokok mencapai lebih dari Rp100 triliun.
“Untuk Makan Bergizi Gratis, saya usul ambil dari cukai rokok saja. Sudah, selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 triliun,” kata Irma dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Irma mengaku tidak sepakat dengan usulan DPD RI yang meminta pelibatan dana zakat guna membiayai program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut. Sebab menurut dia, penggunaan zakat sudah diatur secara jelas peruntukannya.
“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin,” ujarnya.
Uslan Pakai Zakat
Sebelumnya, Sultan B. Najamudin mengusulkan agar pemerintah turut menggunakan dana zakat yang dikumpulkan dari masyarakat (umat Islam) untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penggunaan dana zakat untuk dipakai dalam program tersebut, menurut Sultan, sebagai bentuk pelibatan masyarakat umum. Pasalnya dia memandang masyarakat Indonesia mempunyai sikap gotong royong dan dermawan yang kental.
“Bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat dalam program makan bergizi gratis ini, di antaranya saya kemarin juga berpikir kenapa enggak, ya zakat kita yang luar biasa besarnya, juga kita mau libatkan ke sana (MBG),” kata Sultan setelah menghadiri Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (14/1/2025).
Menurut dia, pelibatan dana zakat untuk MBG dapat membantu meringankan pemerintah membiayai program tersebut. Mengingat besarnya biaya untuk program tersebut dan keterbatasan anggaran pemerintah.
“Saya melihat begini, memang negara pasti di bawah Pak Prabowo-Mas Gibran ini betul-betul ingin program makan bergizi gratis ini maksimal. Hanya saja kan kita tahu anggaran kita juga tidak akan semua dipakai untuk makan bergizi gratis,” katanya.
Usulan ini terang ditentang MUI, melalui Wakil Ketua Umum-nya, Anwar Abbas, lembaga itu menjelaskan, penggunaan dana zakat tidak bisa serampangan. Beda dengan dana infak dan sedekah yang penggunaannya lebih longgar, dana zakat hanya diperuntukkan bagi delapan golongan.
“Penyaluran zakat di mana yang boleh menerima dana zakat tersebut adalah hanya ashnaf yang delapan, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, orang yang dililit hutang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil dan fi sabilillah,” kata Anwar Abbas melalui keterangannya kepada Asumsi.co, Rabu (15/1/2025).
Pimpinan PP Muhammadiyah itu mengatakan, jika sasaran MBG hanya anak-anak dari keluarga miskin, maka opsi untuk menggunakan dana zakat dalam program tersebut masih bisa dipertimbangkan. Namun, program MBG ditujukan bukan hanya menyasar anak-anak dari keluarga menengah ke bawah, melainkan seluruh anak-anak di Tanah Air.
“Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah karena ketentuan penyaluran dana infak dan sedekah tersebut memang tidak seketat ketentuan penyaluran zakat,” ujarnya.
Dana Cukai Rokok
Menurut data dari Kementerian Keuangan, perolehan dari cukai rokok pada tahun 2022 mencapai lebih dari Rp200 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, mencerminkan pertumbuhan industri rokok di tanah air.
Cukai rokok menyumbang sekitar 10 persen dari total pendapatan negara, menjadikannya salah satu sumber pendapatan yang vital.
Meskipun perolehan dari cukai rokok memberikan kontribusi besar terhadap kas negara, dampak sosial dan kesehatan dari konsumsi rokok tidak bisa diabaikan. Indonesia memiliki salah satu tingkat perokok tertinggi di dunia, dengan lebih dari 60 juta perokok aktif.
Hal ini menimbulkan beban kesehatan yang berat, termasuk meningkatnya angka penyakit terkait rokok seperti kanker paru-paru dan penyakit jantung.
Pemerintah telah berupaya untuk mengurangi konsumsi rokok melalui berbagai kebijakan, termasuk peningkatan tarif cukai dan kampanye anti-rokok. Namun, langkah-langkah ini sering kali dihadapkan pada tantangan, seperti resistensi dari industri tembakau dan dampak ekonomi bagi petani tembakau dan pekerja di sektor ini.
Baca Juga:
Sri Mulyani Soroti Sejumlah Kasus Viral Bea Cukai
Bea Cukai Buka Suara Gaduh Beli SepatuRp10 Juta Kena Bea Masuk Rp31 Juta