Isu Terkini

Proses Penyidikan, Polisi Bongkar Makam Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menemukan barang bukti
terkait kasus kerangkeng manusia yang diduga dijadikan tempat perbudakan modern
milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan
bahwa barang bukti yang sudah diamankan berupa selang yang diduga dipakai untuk
melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng.

“Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita dan
amankan, di antaranya selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan
terhadap para penghuni kerangkeng,” ucapnya seperti dilansir Antara.

Penyelidikan: Hadi menyebut bahwa hingga saat ini Polda
Sumut masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan
penganiayaan yang terjadi di kerangkeng tersebut.

Bongkar Makam: Adapun serangkaian penyelidikan yang
dilakukan selain memeriksa puluhan saksi juga membongkar dua makam penghuni
kerangkeng yang diduga tewas akibat dianiaya di sana.

Dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum
(TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan
Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Ia mengatakan, pembongkaran kuburan ini dilakukan untuk
keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan. “Hasil
autopsinya nanti secara resmi akan disampaikan kepada publik,” ujarnya. (JP)

Baca Juga

Share: Proses Penyidikan, Polisi Bongkar Makam Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat