Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030 dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Selasa (14/1/2025).
“Secara resmi kami mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi DKl Jakarta nomor urut 3, Saudara Dr. Ir, Pramono Anung Wibowo, MM, dan Saudara H. Rano Karno, S.IP,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin yang memimpin sidang tersebut, sebagaimana dikutip melalui siaran langsung saluran YouTube DPRD DKI Jakarta.
Khoirudin sempat membacakan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 yang dimenangkan Pramono-Rano. Berdasarkan hasil rekapitulasi, paslon yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Hanura itu berhasil memperoleh suara paling banyak ketimbang dua paslon lainnya. Pramono-Rano berhasil meraup suara sebesar 50,07 persen atau sebanyak 2.183.239 suara.
Usai penetapan itu, DPRD Jakarta selanjutnya akan bersurat kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan pasangan terpilih ini secara resmi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode selanjutnya.
“Selamat kepada pasangan cagub-cawagub terpilih semoga amanah dapat dijalankan sebaik- baiknya serta mampu menganut perubahan positif bagi kemajuan Jakarta,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk periode 2025-2030.
Penetapan keduanya berdasarkan Berita Acara Nomor 13/PL.02.7-BA31/2025 yang dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta di Jakarta, pada Kamis (9/1/2025).
“Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 nomor urut 3 Saudara Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M. Dan Calon Wakil Gubernur H. Rano Karno, S.IP. atau Si Doel dengan perolehan suara 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari suara sah sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Daerah Khusus Provinsi Jakarta periode 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta 2024,” kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata saat membacakan berita acara.
Baca Juga:
KPU Resmi Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
Terima Kasih Pramono-Rano kepada Relawan yang Bantu Menangkan dalam Pilgub Jakarta