TNI Angkatan Laut (AL) membantah menggelontorkan dana sebesar Rp100 miliar untuk membayar buzzer alias pendengung guna memperbaiki citra mereka di mata publik.
Hal itu guna merespons beredarnya tangkapan layar laman SiRUP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang dinarasikan TNI AL menggelontorkan puluhan miliar rupiah untuk merekrut pendengung guna memoles citra mereka di muka khalayak.
Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana menyatakan, anggaran tersebut digelontorkan untuk membuat aplikasi pengamanan informasi di lingkungan TNI AL.
“Dengan aplikasi tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan perlindungan data sensitif dengan menjaga integritas informasi dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang, serta pendeteksian penyalahgunaan informasi terkait TNI AL di media sosial,” kata I Made Wira melalui siaran pers, seperti dikutip pada Selasa (14/1/2025).
Pernyataan tersebut juga selaras dengan keterangan yang tercantum dalam situs pengadaan SiRUP LKPP. “Pengamanan Informasi sangat dibutuhkan di dalam menjaga integritas Informasi yang akan dipublikasi, Dispenal Diharapkan dapat melindungi data sensitif dengan menjaga integritas informasi dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang,” demikian bunyi keterangan tersebut.
Sedangkan untuk keterangan spesifikasi pekerjaan sebagai berikut:
“Pengamanan informasi terkait TNI AL di media sosial merupakan sarana yang sangat efektif untuk melindungi dan menjaga keamanan data sensitif TNI AL, serta agar terjaminnya informasi berkualitas terkait TNI AL dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,”
I Made Wira berharap kesalahan informasi dalam pengadaan paket ini tidak semakin meluas dan mengakibatkan kesalahpahaman publik.
“Agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi yang diakibatkan kesalahan deskripsi pembangunan aplikasi tersebut,” katanya.
Sebelumnya bereda tangkapan layar laman situs SiRUP LKPP yang menampilkan rencana pengadaan aplikasi Information Respond System yang diajukan TNI AL. Namun, dalam deskripsi keterangannya pengadaan itu bertujuan guna melawan narasi sentimen negatif terhadap TNI AL.
“Dengan keterbatasan personel dalam proses pemantauan informasi saat ini memungkinkan terjadinya kemunculan dan menyebarnya berita dan komentar dengan sentimen negatif terkait dengan TNI Angkatan Laut maupun kegiatannya di luar pantauan Dispenal, sehingga perlu dilakukan counter opini oleh pihak Dispenal,” demikian keterangan pada tangkapan layar itu.
“Penggiringan opini ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan akun sosial media dengan menciptakan fenomena word of mouth atau dari mulut ke mulut di media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan informasi secara berulang dengan tujuan untuk menjangkau dan menarik perhatian audiens yang lebih luas. Metode seperti ini juga dikenal dengan sebutan buzzer,” tambah keterangan itu.
Baca Juga:
Pomal Tahan Anggota TNI AL Seusai Bunuh Wanita di Sorong
Anak Bos Rental Bantah Kronologi Versi TNI AL Terkait Pengeroyokan Sebelum Penembakan