Hukum

Pomal Tahan Anggota TNI AL Seusai Bunuh Wanita di Sorong

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/David Von Diemar-/Garis Polisi

Polisi Militer Angkatan Laut Pangkalan Utama TNI AL XIV (Pomal Lantamal XIV) Sorong menahan anggotanya yang diduga membunuh seorang perempuan dan meninggalkan jasadnya tanpa busana di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Baya.

Danpomal Lantamal XIV/Sorong, Letkol Laut (PM) Dian Sumpena mengatakan, pelaku merupakan oknum TNI Angkatan Laut (AL) berinisial A.

“Untuk pangkat KLS (kelasi), inisialnya A. Untuk satuan dari Koarmada III,” kata Dian Sumpena kepada media, Senin (13/1/2025).

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah Polresta Sorong berkoordinasi dengan Pomal Lantamal XIV/Sorong usia polisi mencurigai adanya keterlibatan oknum TNI.

Dian Sumpena bilang bahwa anggotanya mengakui perbuatan yang menghilangkan nyawa seorang perempuan tersebut.

“Hasil dari koordinasi ternyata memang anggota kami yang melakukan pembunuhan, dan anggota tersebut mengakui perbuatan tersebut,” katanya.

Sementara mengenai motif pelaku nekat melakukan aksi kriminal tersebut, Dian Sumpena menyatakan pihaknya masih mendalami hal itu.

“Jadi kami masih mendalami motifnya apa, maksud dan tujuannya kita nggak tahu apa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Polresta Sorong Kombes Happy Perdana Yudianto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pomal untuk melengkapi berkas penyelidikan dan kemudian akan diserahkan kepada Pomal untuk proses hukum lanjutan terhadap pelaku pembunuhan itu.

“Kita hanya melengkapi berkas awal karena awal di TKP adalah kita dan ini tentunya akan membantu penyidikan Angkatan Laut,” ujar Happy.

Baca Juga:

Polisi Militer Periksa Prajurit TNI AL Penerobos Rombongan Pesepeda di Sudirman

Dituduh Curi ATM, Prajurit TNI AL Tewas Dikeroyok Senior

Kronologi Anggota TNI AL Ditahan Usai Pukuli Ojol di Pamulang

Share: Pomal Tahan Anggota TNI AL Seusai Bunuh Wanita di Sorong