Israel berencana menggunakan pendapatan pajak yang dikumpulkannya atas nama Otoritas Palestina (PA) untuk membayar utang PA sebesar hampir 2 miliar shekel ($544 juta/Rp8,8 triliun) kepada Perusahaan Listrik Israel (IEC).
Israel diketahui memungut pajak atas barang-barang yang melewati wilayahnya ke Tepi Barat yang diduduki, lalu mentransfer pendapatan tersebut ke Ramallah (PA) berdasarkan perjanjian lama antara kedua belah pihak.
Namun, sejak aksi perlawanan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang memicu perang di Gaza, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich telah membekukan dana sebesar 800 juta shekel (Rp3,5 triliun) yang seharusnya digunakan untuk pengeluaran administrasi di Gaza. Dana yang dibekukan tersebut kini disimpan di Norwegia.
Dalam rapat kabinet pada Minggu (12/1/2025), Smotrich mengatakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membayar utang sebesar 1,9 miliar shekel (Rp8,4 triliun) kepada IEC.
“Prosedur ini dilaksanakan setelah beberapa tindakan anti-Israel, termasuk pengakuan sepihak Norwegia atas negara Palestina,” ujar Smotrich kepada para menteri kabinet, seperti dikutip melalui Reuters.
Menurutnya, utang PA kepada IEC menyebabkan bunga tinggi dan kerugian kredit bagi IEC, yang akhirnya membebani warga Israel.
Kementerian Keuangan Palestina mengatakan bahwa mereka telah menyetujui pelepasan sebagian dana yang disimpan di Norwegia sejak Januari lalu, sebesar 1,5 miliar shekel (Rp6,6 triliun). Dana tersebut dianggap sebagai langkah hukuman terkait dukungan keuangan pemerintah untuk Gaza.
Dalam kesepakatan tersebut, 767 juta shekel (Rp3,4 triliun) dari dana yang disimpan akan digunakan untuk membayar perusahaan bahan bakar Israel atas pembelian bahan bakar mingguan selama beberapa bulan ke depan. Jumlah yang sama akan digunakan untuk melunasi utang terkait listrik oleh perusahaan distribusi Palestina kepada IEC.
Smotrich telah menentang pengiriman dana ke PA, yang menurutnya digunakan untuk membayar gaji sektor publik. Ia menuduh PA mendukung serangan 7 Oktober yang dipimpin oleh Hamas, yang menguasai Gaza. Saat ini, PA hanya mampu membayar 50-60 persen gaji pegawai negeri.
Israel juga memotong dana sebesar total pembayaran kepada keluarga militan dan warga sipil yang tewas atau dipenjara oleh otoritas Israel, yang disebut sebagai pembayaran “martir.”
Kementerian Keuangan Palestina menyatakan bahwa Israel telah menahan dana sebesar 2,1 miliar shekel (Rp9,3 triliun), sehingga total dana yang dibekukan hingga 2024 mencapai lebih dari 3,6 miliar shekel (Rp15,9 triliun).
Sejak Oktober 2023, Israel mulai memotong rata-rata 275 juta shekel (Rp1,2 triliun) per bulan dari pendapatan pajak PA, setara dengan alokasi bulanan pemerintah untuk Gaza.
“Hal ini memperburuk krisis keuangan, karena pemerintah terus mentransfer alokasi tersebut langsung ke rekening pegawai negeri di Gaza,” kata kementerian tersebut.
Baca Juga:
Zionis Israel Telah Hancurkan Hampir 1.000 Masjid di Jalur Gaza
Israel Serang Mobil Jurnalis Gaza, Tewaskan 5 Orang
Paus Fransiskus Kutuk Serangan Israel ke Gaza: Betapa Kejamnya!