Sebanyak enam anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta diduga melakukan penganiayaan berujung kematian seorang warga Kota Semarang, Jawa Tengah bernama Darso (43). Pihak keluarga mendiang Darso telah melaporkan kasus tersebut kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, pada Sabtu (11/1/2025).
“Ada satu nama yang kami laporkan, tetapi pelaku penganiayaan diduga tiga sampai enam orang anggota polisi,” kata Kuasa Hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor di Semarang.
Dia menjelaskan, insiden dugaan penganiayaan terhadap Darso diduga terjadi pada September 2024 lalu. Peristiwa itu diduga bermula dari peristiwa kecelakaan yang dialami Darso.
Mendiang Darso, kata Antoni, sempat bercerita kepada istrinya jika mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil di Yogyakarta pada Juli 2024. Ia mengatakan korban yang berniat baik kemudian meninggalkan KTP sebagai jaminan untuk membayar ganti rugi atas kecelakaan yang terjadi.
Lantas pada September lalu, sejumlah anggota polisi datang ke Semarang guna menjemput Darso. “Pada bulan September 2024, beberapa orang yang diduga anggota polisi datang ke rumah korban di Mijen (kecamatan di Semarang)” katanya.
Korban kemudian dibawa tanpa surat penangkapan oleh oknum polisi tersebut yang juga tidak diinformasikan kepada pihak keluarga. Beberapa saat kemudian, sejumlah polisi tersebut kembali ke rumah korban untuk menginformasikan bahwa korban sedang dirawat di ruang gawat darurat di sebuah rumah sakit di Semarang.
Selang beberapa hari dari rumah sakit itu, korban akhirnya meninggal dunia. Kata Antoni, berdasarkan keterangan keluarga, korban mengaku dipukuli oleh sejumlah oknum polisi yang membawanya.
Secara terpisah, Kapolresta Yogyakarta Kombes Aditya Surya Dharma menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Darso di Yogyakarta terjadi pada 12 Juli 2024. Kecelakaan itu juga melibatkan pengendara sepeda motor bernama Tutik dengan mobil yang dikemudikan Darso di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta.
Akibat kecelakaan itu Tutik mengalami luka cukup parah pada bagian leher sehingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bethesda Lempuyangwangi, kemudian dirujuk ke RS Bethesda Yogyakarta.
Setelah mengantarkan korban ke rumah sakit, Darso lantas meninggalkan lokasi tanpa berkomunikasi dengan pihak keluarga korban maupun rumah sakit.
Suami korban, Restu, kemudian berusaha mengejar Darso menggunakan sepeda motor, namun insiden lain terjadi ketika mobil Darso menyerempet sepeda motor Restu dan menyebabkan ia terjatuh. Restu kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Yogyakarta pada hari yang sama.
Lacak Keberadaan Darso
Berbekal identitas KTP Darso yang sempat difoto oleh keluarga korban, enam orang dari Tim Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta melacak keberadaan Darso, dan mendatangi kediamannya di Semarang pada 21 September 2024.
“Tim Gakkum mendatangi kediaman saudara Darso di Semarang, Jawa Tengah, dalam rangka mengirimkan surat undangan klarifikasi,” tuturnya.
Kendati sempat membantah terkait kecelakaan, menurut Aditya, Darso akhirnya mengakui keterlibatannya setelah ditunjukkan rekaman CCTV dari RS Bethesda Lempuyangwangi.
Darso kemudian mengajak tim kepolisian menuju lokasi rental mobil untuk mengklarifikasi terkait kendaraan yang digunakan saat kecelakaan. Namun, dalam perjalanan menggunakan mobil, Darso mengeluhkan sakit pada dada sebelah kiri dan meminta diambilkan obat jantung di rumahnya.
Akan tetapi, petugas memutuskan langsung membawanya ke rumah sakit terdekat di Semarang untuk segera mendapatkan perawatan.
“Istri Darso menginformasikan bahwa suaminya memiliki riwayat penyakit jantung dan telah menjalani pemasangan ring jantung di RSUP dr Kariadi, Semarang,” tutur Aditya.
Selepas itu, Tim Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta secara berkala memantau kondisi Darso dengan menghubungi pihak rumah sakit hingga diinformasikan telah pulang ke rumahnya pada 27 September 2024.
“Terkait dugaan penganiayaan terhadap saudara Darso yang ditujukan kepada petugas kami, karena diinformasikan bahwa laporan di Polda Jateng mungkin nanti tim dari Polda Jateng yang bisa memberikan ‘update‘ hasil penyidikannya terkait dugaan penganiayaan tersebut,” kata Aditya.
Baca Juga:
Polisi Banting Warga di Depan Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
Polisi Ungkap Motif Satu Keluarga Bunuh Diri di Ciputat: Pinjol dan Judi Daring