Internasional

Militer Israel akan Rahasiakan Identitas Anggotanya, Khawatir Ditangkap di Luar Negeri

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Tentara Israel/IG IDF

Militer Israel mulai mengambil kebijakan untuk merahasiakan identitas tentara dari semua pangkat. Kebijakan itu menyusul kekhawatiran adanya surat penangkapan dan investigasi atas dugaan kejahatan perang para tentara di Gaza, ketika mereka melancong ke luar negeri.

Media Israel, Channel 13 melaporkan bahwa kekhawatiran tentang kemungkinan penangkapan tentara di luar negeri telah mendorong militer untuk mengubah prosedur terkait pengungkapan identitas tentara kepada media.

Militer Israel pada Rabu (8/1/2025) menyatakan, pasukan di semua sektor tempur dan dari semua pangkat kini akan memiliki wajah yang diburamkan dalam foto-foto mereka dan nama lengkap mereka disembunyikan.

Dilansir melalui Middle East Eye, praktik memburamkan wajah tentara sebelumnya hanya berlaku untuk mereka yang berada di unit khusus dan Angkatan Udara Israel. Namun dengan kebijakan baru ini, hanya mereka yang berpangkat brigadir jenderal ke atas yang akan ditampilkan tanpa menyembunyikan wajah dan nama lengkap mereka.

Tentara dengan pangkat lebih rendah hanya akan disebut dengan huruf pertama dari nama depan mereka. Foto-foto akan diambil dari belakang atau diedit, dan akan tunduk pada persetujuan militer sebelum dipublikasikan.

Mereka yang memiliki kewarganegaraan ganda juga akan memiliki identitas mereka disembunyikan dari media.

Prosedur tambahan juga akan mencakup panduan dari Departemen Hukum Internasional dari Kejaksaan Militer tentara untuk setiap tentara dan perwira sebelum wawancara atau penampilan di media.

Latar Belakang

Keputusan ini diambil menyusul beberapa surat perintah penangkapan dalam beberapa bulan terakhir, dengan salah satu kasus terbaru terjadi di Brasil awal pekan ini.  Di mana seorang tentara Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang melarikan diri dari Brasil di tengah penyelidikan atas tindakannya di Gaza.

Yayasan Hind Rajab (HRF), sebuah organisasi advokasi pro-Palestina, mengajukan pengaduan pidana pekan lalu menuduh tentara tersebut, yang berada di Brasil sebagai turis, terlibat dalam penghancuran sistematis rumah-rumah warga sipil di Gaza oleh militer Israel.

Pada hari Sabtu pekan lalu, sebuah pengadilan Brasil memerintahkan polisi untuk menyelidiki tentara tersebut atas kejahatan perang.

Dalam sebuah pernyataan, HRF menuduh Israel mengatur keberangkatan tentara tersebut untuk menghalangi keadilan. Dalam pernyataannya, lembaga itu juga menyatakan bahwa ada juga indikasi bahwa bukti sedang atas kejahatan tentara itu sedang dihancurkan.

Pengaduan oleh organisasi yang sama juga diajukan di Chili dan Argentina hanya beberapa hari sebelumnya.

Panduan Tentara

Menyusul kasus-kasus surat perintah penangkapan baru-baru ini, terdapat diskusi di media Israel tentang cara tentara menghindari konsekuensi hukum di luar negeri. Panduan yang diterbitkan oleh outlet berita Israel Ynet memberikan instruksi kepada tentara tentang cara menghindari penangkapan saat bepergian ke luar negeri di tengah tekanan yang meningkat pada negara-negara untuk menahan warga Israel yang dicurigai melakukan kejahatan perang.

Panduan yang berjudul “Inilah Cara Bertindak Jika Ditangkap di Luar Negeri dan Hal yang Harus Diperiksa Sebelum Penerbangan” memuat saran dari Nick Kaufman, seorang pengacara pembela di Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag.

Ia mengatakan bahwa “setiap warga Israel yang ditahan – baik sipil maupun tentara – berhak mendapatkan bantuan konsuler.”

“Para tentara yang mengunggah video secara daring memberikan organisasi bermusuhan potensi bukti untuk mendukung kecurigaan terhadap mereka,” ia memperingatkan.

Ia juga menyarankan para tentara untuk “menghindari mengunggah foto atau video dari masa dinas mereka, terutama konten yang menunjukkan bangunan yang hancur, bahkan jika ada pembenaran militer.”

Panduan tersebut memperingatkan para tentara untuk berkonsultasi dengan ahli hukum pidana internasional sebelum bepergian ke mana pun, dengan peringatan bahwa “bahkan negara-negara ramah seperti Inggris, Prancis, dan Spanyol” dapat melakukan penangkapan.

Panduan tersebut juga mencatat bahwa perusahaan asuransi tidak menyediakan perlindungan “untuk penangkapan di luar negeri terkait dugaan tindakan kriminal.”

Baca Juga:

Zionis Israel Telah Hancurkan Hampir 1.000 Masjid di Jalur Gaza

Yaman Ngamuk, Sasar Pembangkit Listrik Israel Pakai Rudal Balistik Hipersonik

Jelang Lengser, Biden Bakal Pasok Senjata Senilai Rp129 T ke Israel

Share: Militer Israel akan Rahasiakan Identitas Anggotanya, Khawatir Ditangkap di Luar Negeri