Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengusulkan supaya bahasa Inggris menjadi bahasa kedua di Indonesia. Hal itu bertujuan guna meningkatkan penguasaan bahasa Inggris di kalangan masyarakat Tanah Air.
Pasalnya kecakapan berbahasa Inggris merupakan kemampuan utama yang sangat diperlukan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja ke luar negeri.
“Kemarin juga di Ratas (rapat terbatas) kami usulkan agar terutama bahasa Inggris itu menjadi bahasa nomor dualah setelah bahasa Indonesia, dan akan diusulkan untuk mulai dipelajari sejak sekolah dasar, dengan harapan ketika mereka selesai SMP atau SMA, mereka sudah fluent bahasa Inggris, sehingga kita lebih kompetitif dibanding Filipina, salah satu ketertinggalan kita itu di soal bahasa,” ujar Kadir Karding di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Kadir Karding menjelaskan bahwa selama ini PMI kalah kompetitif dengan pekerja migran asal Filipina. Sebab pekerja migran yang berasal dari negara Mutiara Laut Timur itu dinilai memiliki kecakapan bahasa Inggris lebih baik ketimbang PMI.
Dengan kecakapan bahasa Inggris, dia bercita-cita agar para pengangguran di Indonesia dapat terserap di luar negeri.
“Jadi kalau ini nanti mudah-mudahan ini setuju, maka ini akan sangat baik untuk jangka panjang, bagi kita bagi masyarakat kita yang terutama 7,4 juta pengangguran ini bisa secara bertahap setiap tahun bisa kita urai, kita kurangi,” katanya.
Target Kirim Ratusan Ribu PMI
Kadir Karding menyampaikan bahwa pihaknya memasang target untuk mengirim sebanyak 425 ribu pekerja migran pada 2025. Guna menggenjot target tersebut, pihaknya juga akan membangun 100 balai vokasi untuk pekerja migran. Balai vokasi itu nantinya akan memberikan pelatihan kepada pekerja migran sesuai dengan kebutuhan di negara tujuan.
“Yang kedua, Pak Presiden juga meminta akan mendukung dibangun sekitar 100 balai vokasi, 100 balai vokasi yang kita pertama paling tidak kita akan bangun minimal 30 lokasi, nanti kita akan tempatkan sesuai dengan kepentingannya pada saat itu,” katanya.
Pembangunan balai vokasi itu bakal melibatkan pihak lain, seperti swasta, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Dikdasmen, dan pemerintah daerah. Dengan adanya balai vokasi diharapkan PMI bisa menambah kualitas keahlian.
Baca Juga:
Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi Terkait Munas Tandingan PMI
Pemerintah Resmi Cabut Aturan Pembatasan Barang Kiriman PMI
PMI Luncurkan Pabrik yang Bisa Produksi Enam Juta Kantong Darah per Tahun