TNI Angkatan Laut (AL) mengakui satu anggotanya menembak seorang bos rental mobil di Rest Area Tol Merak-Tangerang Km 45, pada Kamis (2/1/2024) lalu.
Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut (AL) Laksamana Madya Denih Hendrata menjelaskan, insiden penembakan itu terjadi dari persoalan pembelian mobil. Akibatnya satu orang meninggal dunia dan satu orang terluka.
“Insiden berpangkal dari permasalahan pokok yaitu pembelian mobil. Dalam insiden tersebut, diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan,” ujar Denih Hendrata dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Denih Hendrata menerangkan, mula-mula ia mengaku mendapat laporan bahwa terdapat tiga anggota Koarmada TNI AL yang dikeroyok orang tak dikenal. Ketiganya masing-masing berinisial Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA. Laporan itu menyebut bahwa ketiga anggota TNI AL tersebut dikeroyok oleh belasan orang.
Sala satu dari tiga personel itu disebut Denih Hendrata melakukan pengeroyokan. “Di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang,” katanya.
Namun, belakangan diketahui kasus itu murni sebagai pembeli mobil. Menurutnya pembelian mobil tersebut terjadi setelah adanya sebuah perjanjian. Denih Hendrata bilang, transaksi yang dilakukan oleh pembeli kepada penjual mobil sewaan tersebut masih merupakan transaksi awal sebesar Rp40 juta, dari total pembelian seharga Rp135 juta.
Dia bilang bahwa tiga anggotanya itu, kini sudah diproses hukum oleh Pusat Polisi Militer TNI AL. Pihaknya menegaskan bahwa tidak akan pandang bulu terhadap anggotanya yang berperkara kriminal.
“Kami ingin menegaskan sikap Angkatan Laut bahwa siapa pun anggota kami jika terbukti bersalah kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI,” katanya.
Seperti diketahui, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Bantan menyebu dua orang pengendara mobil berinisial IAR (48) dan RAB (60) menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak wilayah Kabupaten Tangerang, pada Kamis pekan lalu. Belakangan diketahui bahwa OTK dimaksud ialah oknum anggota TNI.
Baca Juga:
Muhammadiyah Khawatir Jika TNI Terlibat Urus Program Makan Bergizi Gratis
254 Anggota TNI Dipecat Sejak 2022 Karena Terlibat Kasus Narkoba
Anggota TNI-Polri Diduga Terlibat Penyelundupan 1 Ton Sisik Trenggiling