Polisi menghentikan kasus dugaan pelecehan terhadap turis asal Singapura di Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat. Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, kasus dugaan pelecehan yang menimpa WNA berinisial J itu dihentikan atas permintaan korban.
Budi Sartono bilang, Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura telah menghubungi pihaknya yang berisi permohonan supaya kasus tersebut dicabut, pada Minggu (5/1/2025). Korban menyatakan tak ingin melanjutkan kasus tersebut setelah melihat permintaan maaf dari para pelaku.
“Tadi siang kami sudah dihubungi oleh Kedubes Singapura dari atase kepolisian. Dan dari Kedubes Singapura telah berhubungan dengan korban, dan korban telah menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ini karena telah melihat terduga pelaku telah meminta maaf, dan juga memberikan pembelajaran buat yang lain untuk tidak melakukan,” kata Budi melalui keterangannya, seperti dikutip pada Senin (6/1/2025).
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga orang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang turus asal Singapura di Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat. Polisi mulanya telah mengamankan ketiga pelaku yang masing-masing berinisial RF, RM, dan MCA. MCA sendiri merupakan seorang remaja yang masih di bawah umur.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, para terduga pelaku mengaku bertemu dengan J dan pasangannya, D yang sedang melakukan vlog di Jalan Braga.
Insiden itu terjadi ketika ketiganya tengah mencari makanan di sel-sela menyaksikan pertandingan Persib Bandung vs Persis Solo di Braga, pada 29 Desember 2024. Ketiganya mengaku tertarik dengan kegiatan yang dilakukan J bersama D yang tengah nge-vlog memakai Bahasa Inggris. Lantas mereka mengikuti keduanya.
Budi menjelaskan, di tengah itu terduga pelaku RF mengacungkan kedua jarinya di depan wajah korban. Ia sempat berjalan mendahului korban. Dan pada saat itu, tangan RF menyentuh bagian tubuh belakang korban.
“Berdasarkan keterangan terduga pelaku, bahwa karena jalan sempit, bilang punten, tangannya menyentuh bagian belakang daripada orang warga Singapura itu,” ujarnya.
Sementara RM mengaku hanya menyentuh tas korban. Sedangkan MCA mengaku tidak melakukan apa pun dan tidak menampilkan gestur apa-apa yang menjurus ke pelecehan.
Baca Juga:
WNA India Ditangkap di Bandara Soetta saat Akan Selundupkan Cenderawasih dan Berang-Berang
Kemenparekraf Selidiki Viral WNA Gelar Ritual Bernuansa Erotis di Ubud Bali