Duta Besar RI untuk Nigeria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Korban Alami Depresi dan Gangguan Kecemasan

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Keduatan Besar Republik Indonesia/Kemlu

Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Nigeria, Dr. Usra Hendra Harahap dituding melakukan pelecehan seksual terhadap seorang staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abuja, Nigeria. Akibat dugaan pelecehan tersebut, korban yang identitasnya disamarkan mengaku sampai mengalami trauma psikologis.

Dilansir melalui Nigeria World, korban mengklaim mengalami dugaan pelecehan pada 7 Februari 2024, selama dirinya menjalankan tugas resmi di kedutaan. Saat itu, pelaku terlibat dalam perilaku fisik yang tidak diinginkan dan tidak pantas saat ia membantunya menemukan negara bagian Nigeria pada peta di kantornya.

Pelecehan yang diduga terjadi tersebut dilaporkan menyebabkan trauma psikologis yang signifikan bagi korban. Sehingga mendorongnya untuk kembali ke Jakarta, untuk mencari konseling dan dukungan profesional.

“Evaluasi psikologis yang dilakukan oleh psikolog Kementerian Luar Negeri Indonesia dilaporkan mendiagnosis korban dengan Gangguan Stres Pasca Trauma (PTSD) berat, kecemasan, dan depresi,” demikian tulis laporan itu, seperti dikutip pada Selasa (31/12/2024).

Alami Trauma Serius

Menurut dokumen yang disediakan oleh tim hukum korban, hasil konseling mencerminkan kerusakan psikologis jangka panjang yang berasal dari insiden yang diduga terjadi. Korban mengklaim bahwa ia mengalami viktimisasi di tempat kerja. Korban juga disebut dibuat tidak nyaman di tepat kerjanya sehingga memaksanya keluar dari pekerjaannya.

“Tindakan tersebut termasuk pengawasan yang berlebihan, ulasan kinerja negatif, dan, pada akhirnya, pemecatan dari pekerjaannya di bawah apa yang ia deskripsikan sebagai keadaan yang tidak dapat dibenarkan,” katanya.

Upaya untuk menyelesaikan masalah ini melalui korespondensi dengan Kedutaan, termasuk surat yang ditujukan kepada Duta Besar Harahap dan pejabat Kedutaan lainnya, dilaporkan tidak membuahkan hasil.

Perwakilan hukum korban telah secara resmi mengajukan banding kepada menteri luar negeri Indonesia, mendesak dilakukan penyelidikan independen, pembatalan pemecatannya, dan kompensasi yang memadai atas kerugian yang ia klaim telah diderita.

Tuduhan ini telah menimbulkan pertanyaan yang lebih luas tentang pelecehan di tempat kerja dan akuntabilitas diplomatik. Perwakilan hukum korban juga telah meminta agar pemerintah Indonesia mencabut kekebalan diplomatik Duta Besar Harahap untuk memungkinkan tantangan hukum yang mungkin terjadi di Nigeria.

Korban sendiri telah mengajukan petisi kepada pihak berwenang dan Kedutaan Besar Indonesia terkait tuduhan serius tentang pelecehan seksual dan perlakuan yang tidak sah terhadapnya. Petisi yang diajukan oleh pengacara korban, BOWYARD PARTNERS, dengan judul “Permohonan Mendesak untuk Intervensi dalam Kasus Pelecehan Seksual, Intimidasi, dan Pemecatan yang Tidak Sah,” diterima oleh Kantor Menteri Luar Negeri, Duta Besar, Kedutaan Besar Indonesia, kepala kedutaan, dan inspektur jenderal kepolisian (IGP) Nigeria pada bulan Juni 2024.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Dua Warga Nigeria Terkait Kejahtan Siber, Kerugian Korban Capai Rp32 Miliar

Kelompok Bersenjata Tak Dikenal Bakar 12 Orang Hidup-hidup di Nigeria

Serangan Kelompok Bersenjata di Nigeria, 160 Orang Tewas dan Ratusan Lainnya Luka-luka

Share: Duta Besar RI untuk Nigeria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Korban Alami Depresi dan Gangguan Kecemasan