Mendikdasmen Buka Peluang Terapkan Kembali Ujian Nasional, Singgung Konsepnya Sudah Siap

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti/Laman Kemendikbud

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti membuka peluang untuk kembali menerapkan Ujian Nasional (UN) kepada para siswa. Dia bilang, konsep mengenai penerapan UN telah disiapkan, namun pihaknya mestikan tidak akan menerapkannya di 2025.

“Ujian Nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, pada Senin (30/12/2024).

Menurut dia, pihaknya bakal membeber skema UN yang telah ditanggalkan sejak era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim itu, jika sudah memasuki tahun ajaran berikutnya, yakni pertengahan 2025.

“Insya Allah kalau nanti sudah masuk pada tahun pelajaran yang berikutnya, skemanya seperti apa, itu nanti akan kita umumkan pada waktunya,” katanya.

Sebelumnya, Komisi X DPR RI menyatakan siap untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang berniat kembali menerapkan ujian nasional (UN).

“Kami selalu terbuka ya kepada perubahan, apakah namanya juga UN atau apa,” kata Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Hetifah mengatakan, wacana tersebut perlu dikaji lebih lanjut supaya tidak menjadi momok yang justru ditakuti para siswa. Pasalnya, kata dia, berkaca pada pengalam-pengalaman sebelumnya UN justru menjadi penyebab banyak siswa yang mengalami tekanan psikis.

“Kalau dulu kan UN itu yang membuat anak jadi stres. Jadi, setiap aturan apa pun pasti ada celah kelemahannya. Nah, ini yang harus kita perbaiki,” katanya.

Di samping itu, dia mewanti-wanti agar jika UN memang kembali diadakan, maka perlu persiapan yang menyeluruh guna mengantisipasi kecurangan. Hetifah mengaku bahwa salah satu sisi baik keberadaan ujian nasional adalah memotivasi siswa agar lebih semangat dalam belajar.

Konsep UN resmi dihapus Nadiem Makarim saat menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2021 silam. Konsep itu digantikan oleh Asesmen Nasional (AN).

Beda dengan UN, Asesmen Nasional dirancang untuk mengukur mutu pendidikan secara lebih komprehensif. AN tidak hanya menilai hasil belajar siswa, tetapi juga melihat aspek-aspek lain dari sistem pendidikan, seperti proses pembelajaran dan lingkungan sekolah.

AN terdiri dari berbagai jenis asesmen, termasuk penilaian kompetensi literasi dan numerasi siswa, serta survei terhadap kondisi sekolah dan lingkungan belajar. Hasil AN digunakan untuk memberikan gambaran tentang kualitas pendidikan di suatu daerah dan membantu pemerintah dalam perencanaan dan pengembangan pendidikan. AN tidak berhubungan langsung dengan kelulusan siswa.

AN bertujuan untuk memberikan umpan balik bagi sekolah dan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan. Singkatnya, Ujian Nasional lebih fokus pada penilaian individu siswa untuk kelulusan, sedangkan Asesmen Nasional lebih menekankan pada evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan untuk perbaikan dan pengembangan.

Baca Juga:

Kemensos Bakal Lelang Barang Hadiah: Emas hingga Rolls-Royce, Hasilnya untuk Masyarakat

Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD DPR Buntut Tolak PPN 12 Persen

Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar Dicopot Buntut Kasus Penembakan Gamma

Share: Mendikdasmen Buka Peluang Terapkan Kembali Ujian Nasional, Singgung Konsepnya Sudah Siap