Isu Terkini

Pernyataan Perdana Hasto Usai Ditetapkan Tersangka: Hormati Keputusan KPK

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto/Laman Resmi Pemkot Mojokerto

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memberikan pernyataan perdana usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyuapan yang melibatkan Harun Masiku.

Hasto menyatakan, dirinya menghormati keputusan KPK tersebut lantaran pihaknya menjunjung supremasi hukum di Tanah Air.

“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” kata Hasto melalui video yang diterima media, pada Kamis (26/12/2024).

Melalui pernyataannya, Hasto menyiratkan bahwa penetapan tersangka itu sebagai konsekuensi atas tindakannya selama ini yang getol menyerukan kritik terhadap pemerintah. Hasto bilang dirinya telah memahami risiko yang ia dapatkan.

“Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” katanya.

Meskipun demikian, Hasto mengaku tidak akan mundur untuk melontarkan kritik ke pemerintah. Ia mengklaim berupaya mengikuti jejak perjuangan Presiden Pertama RI, Soekarno yang berjuang lewat jalur nonkooperasi terhadap penjajah.

“Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya telah menemukan bukti terkait keterlibatan Hasto dalam perkara tersebut.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Setyo Budiyanto di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Hasto disebut berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.

“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU. Namun, Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku.

Wahyu saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga:

Novel Baswedan: Hasto Kristiyanto Telah Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 2020, Pimpinan KPK Menolak

Imigrasi Cekal Hasto dan Eks Menkumham Yasonna ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

Share: Pernyataan Perdana Hasto Usai Ditetapkan Tersangka: Hormati Keputusan KPK