Sebanyak 34 anggota Polda Metro Jaya dirotasi menyusul pengusutan kasus pemerasan yang melibatkan anggota polisi terhadap penonton festival musik elektronik Djakarta Warehouse Project (DWP) di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024.
Rotasi tersebut termaktub dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya dengan nomor: ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana.
Di dalam ST tersebut setidaknya terdapat 34 anggota Polda Metro Jaya yang dirotasi dalam rangka pemeriksaan yang terdiri dari 21 anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, 7 anggota Polres Metro Jakarta Pusat, 1 Kapolsek Tanjung Priok, dan 5 anggota Polsek Kemayoran.
Peras WN Malaysia dengan Total Miliaran Rupiah
Diketahui, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengumumkan terdapat 18 polisi yang diduga terlibat pemerasan penonton DWP 2024. Mereka terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Belasan anggota itu diduga memalak 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia. Sejauh ini, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp2,5 miliar. Mereka kini telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) dan menanti sidang etik Polri.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah penonton mengeluhkan penangkapan dan diperas oleh polisi saat menonton DWP 2024. Gelaran musik yang diadakan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, sejak 13-15 Desember lalu itu dikeluhkan sejumlah penonton, terutama mereka yang berasal dari Malaysia.
Seorang pengguna X mengungkap deretan tangkapan layar berisi komentar para pengguna di unggahan Instagram resmi DWP yang mengeluhkan hal tersebut. Salah satu pengguna dengan nama akun @squissybum mengaku bahwa dirinya melihat banyak penonton yang didatangi polisi saat tengah menikmati acara tersebut.
“Saat saya sedang asyik bersenang-senang, tiba-tiba polisi datang dan mulai menangkap orang-orang di sekitar saya. Saya merasa sangat kasihan kepada semua orang yang saya lihat di hari ke-1, ke-2, dan ke-3. Acara internasional dan banyak sekali turis mancanegara yang ditangkap. Bagaimana ini bisa terjadi?” ujar akun tersebut.
“Saya tidak menggunakan narkoba…Bagaimana bisa polisi menangkap dan membawa orang satu per satu? Seperti yang kita ketahui, wilayah ini termasuk dalam wilayah hukum Polres Jakarta Pusat,” katanya.
Baca Juga:
Kompolnas Desak Polisi Sanksi Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP 2024
DWP 2024 Tuai Protes Usai Banyak Penonton Diduga Diperas oleh Polisi