Sepasang suami istri gay dari Georgia, Amerika Serikat (AS) akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara setelah mereka dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual terhadap dua putra angkatnya. Kedua terdakwa, William Zulock (34) dan Zachary Zulock (36), masing-masing dijatuhi hukuman 100 tahun penjara tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Dilansir melalui WSB TV, petugas menangkap William dan Zachary Zulock di sebuah rumah di Loganville, Georgia, AS, pada tahun 2022 silam.
“Kedua terdakwa ini benar-benar menciptakan ‘rumah horor’ dan mengutamakan hasrat gelap mereka di atas segalanya dan semua orang. Namun, kedalaman kebejatan para terdakwa, yang sangat mendalam, tidak lebih besar dari tekad mereka yang berjuang untuk keadilan dan kekuatan para korban dalam kasus ini. Tekad yang saya lihat dari dua korban muda ini selama dua tahun terakhir benar-benar menginspirasi,” kata Jaksa Wilayah Randy McGinley dalam sebuah pernyataan.
Terungkapnya kasus ini bermula ketika Kantor Sheriff Walton County menggerebek sebuah rumah setelah mengetahui bahwa seorang pria bernama Hunter Lawless mengunduh konten pornografi anak. Setelah mewawancarainya, Lawless mengaku telah mengoleksi konten tersebut dan mengidentifikasi tersangka lain yang tinggal di Oxford.
Lawless juga memberi tahu petugas bahwa tersangka yang dia sebutkan sedang membuat pornografi anak dengan seorang anak yang tinggal di rumah mereka, sehingga Kantor Sheriff mendapatkan surat perintah penggeledahan untuk rumah tangga Zulock.
Setelah penyelidikan, Lawless mengaku bersalah atas eksploitasi seksual anak-anak dan setuju untuk bekerja sama dalam penuntutan terhadap Zulock.
Ketika petugas mendapatkan surat perintah penangkapan untuk pria yang tinggal di rumah di Oxford, mereka mengidentifikasi Zulocks sebagai tersangka dan bekerja sama dengan Divisi Layanan Keluarga dan Anak Georgia untuk melindungi anak-anak di rumah tersebut.
Rekam Konten Pornografi Anak
Pada saat itu, penyelidik menemukan bahwa kedua Zulocks, yang merupakan orang tua angkat dari dua saudara laki-laki yang tinggal di sana, telah merekam diri mereka sendiri melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap kedua anak tersebut.
Selain itu, penyelidik menemukan bukti bahwa seorang pria bernama Luis Vizcarro-Sanchez menerima pesan dari Zachary Zulock mengenai pelecehan terhadap salah satu korban anak tersebut. Dia kemudian mengaku bersalah atas tuduhan “pandering” terhadap orang di bawah 18 tahun dan beberapa tuduhan pencurian komputer.
Sodomi Anak
Pada 20 Agustus, William Zulock mengaku bersalah atas beberapa tuduhan, termasuk sodomi berat, pelecehan anak berat, inses, dan eksploitasi seksual anak.
Pada 21 Oktober, Zachary Zulock mengaku bersalah atas tuduhan sodomi berat, pelecehan anak berat, sodomi, eksploitasi seksual anak, dan “pandering” terhadap orang di bawah 18 tahun, tetapi tidak mengaku bersalah atas dua tuduhan inses. Seorang hakim kemudian menyatakan dia bersalah atas tuduhan inses setelah persidangan singkat di hadapan hakim, menurut pernyataan dari kantor Kejaksaan Wilayah.
Pasangan Tajir
Melansir NDTV, Zachary bekerja di sektor perbankan, sementara William bekerja sebagai pegawai pemerintah. Meskipun sudah mapan dalam kehidupan mereka, keduanya memaksa kedua bersaudara itu untuk berhubungan seks dengan mereka secara teratur, selain merekam pelecehan tersebut karena untuk konten pornografi pedofilia.
Tidak hanya itu, mereka bahkan biasa membanggakan dugaan pelecehan tersebut kepada beberapa teman mereka di komunitas tersebut. Bukti yang ditemukan oleh polisi telah mengonfirmasi klaim ini.
Baca Juga:
Crivisaya Ganjar Gelorakan Gaya Hidup Sehat dengan Adakan Pertandingan Voli di Musi Rawas Utara
Zenbook S13 OLED UX5304: Untuk Kerja Oke, Buat Gaya Kece
Bangun Gaya Hidup Sehat, Masyarakat Arab Saudi Mulai Incar Produk Porang Indonesia