Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akan bermanfaat bagi desa. Politisi PAN itu mengatakan, kenaikan PPN bakal menguntungkan desa karena pembangunan desa menggunakan dana yang didapat dari pajak.
“Pajak itu kalau dimaksimalkan tentu yang diuntungkan ya desa juga. Desa tertinggal, sangat tertinggal, desa terluar, terjauh, itu akan mendapatkan manfaat dari kenaikan PPN itu,” kata Yandri dalam sebuah acara di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024).
Menurut Yandri, kenaikan PPN itu nantinya bisa dipakai untuk membangun infrastruktur desa, seperti jalan akses ke desa-desa. Sehingga dia memastikan kenaikan PPN itu bisa dinikmati warga desa. Muaranya adalah untuk menyejahterakan masyarakat di desa.
“Untuk jalan, untuk jembatan, untuk air minum, untuk pendidikan. Terutama di desa-desa tertinggal. Jadi kenaikan PPN itu yakinlah untuk kebahagiaan terutama masyarakat desa yang di usia 80-90 itu masih banyak desa yang belum punya listrik,” katanya.
Bukan untuk Foya-Foya
Yandri membantah bahwa kenaikan pajak akan digunakan untuk foya-foya para pejabat pemerintah. Sebab kata dia, kenaikan pajak itu bakal digunakan untuk kepentingan membangun negara.
“PPN 12 persen itu, jadi bangsa ini memang harus kita bangun secara bersama-sama. Bagi para pengusaha, ya tentu harus ada sumbangsih melalui pajak. Jadi bukan untuk pemerintah foya-foya, nggak,” katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah baru saja menaikkan PPN menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang. Pemerintah beralasan bahwa kebijakan ini sebagai amanat dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Baca Juga:
Gunakan Surat Kop Kementerian, Mendes Yandri Bersumpah Tak Pakai Uang Negara untuk Haul Ibunya
Mendes Yandri Susanto Diduga Pakai Kop dan Stempel Kementerian dalam Undangan Acara Pribadi