Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam meminta publik menunggu proses hukum terhadap anggota Aipda Robig Zaenudin, anggota polisi yang menembak mati siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy.
“Yang pasti soal kasus Semarang kita tunggu proses hukumnya, ini kan sedang berjalan, banding etiknya juga sedang berjalan, proses hukumnya juga sedang berjalan,” ujar Anam di Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, Senin (23/12/2024).
Pihaknya sejauh ini masih memonitor proses etik maupun pidana terhadap Aipda Robig yang ditangani Polda Jateng berdasarkan pelaporan keluarga korban. Anam menilai penanganan hukum kasus polisi tembak pelajar itu masih sesuai jalur.
“Saya (dari Kompolnas) yang tanggung jawab untuk kasus Semarang, sepanjang kemarin kami berproses di situ, ya on the track,” kata Anam.
Kasus penembakan terhadap almarhum Gamma terjadi pada Minggu (24/11/2024) lalu. Awalnya polisi menyebut bahwa kasus penembakan itu terjadi lantaran Aipda Robig membela diri ketika diserang saat hendak melerai tawuran di kawasan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah. Polisi juga sempat memfitnah korban sebagai anggota gengster.
Namun, belakangan terungkap bahwa insiden tawuran itu tidak ada. Alasan sebenarnya pelaku yang merupakan anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang itu melakukan aksinya karena ia tidak terima lantaran merasa kendaraannya dipepet di jalan.
Gamma sendiri merupakan siswa kelas XI Teknik Mesin 2 di sekolah tersebut. Sebelum meninggal dunia, korban disebut sempat dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr Kariadi Semarang. Selama hidupnya, mendiang dikenal mempunyai kepribadian yang baik.
Baca Juga:
Aipda Robig Polisi yang Tembak Siswa di Semarang Jadi Tersangka dan Dipecat dari Polri
Komnas HAM: Polisi Tembak Pelajar di Semarang Penuhi Unsur Pelanggaran HAM
Kapolres Semarang Minta Maaf Anggotanya Tembak Siswa SMK: Saya Siap Dievaluasi