PDI Perjuangan (PDIP) menepis anggapan yang menuding mereka menjadi parpol yang menginisiasi kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan kenaikan PPN sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) itu, merupakan usulan Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI saat masih menjabat Presiden.
“UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi, yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021. Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP,” kata Dolfie melalui keterangan tertulis, seperti dikutip pada Senin (23/12/2024).
Dolfie bilang, terdapat sebanyak delapan fraksi partai di DPR RI yang menyetujui RUU HPP itu menjadi undang-undang. Sementara hanya satu parpol, yakni PKS yang menolak RUU yang diketok pada 7 Oktober 2021 itu.
“UU HPP, bentuknya adalah Omnibus Law, mengubah beberapa ketentuan dalam UU KUP, UU PPh, UU PPN, dan UU Cukai. UU ini juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon,” ujarnya.
Prabowo Bisa Turunkan
Menurut Dolfie, Presiden Prabowo Subianto mempunya wewenang untuk menurunkan PPN dalam rentang lima persen atau sampai rentang 11-7 persen.
“Pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif tersebut dalam rentang 5 persen sampai dengan 15 persen (bisa menurunkan maupun menaikkan), sesuai UU HPP Pasal 7 Ayat (3), Pemerintah dapat mengubah tarif PPN di dalam UU HPP dengan Persetujuan DPR,” katanya.
Sebelumnya, Partai Gerindra menuding PDIP sebagai inisiator kenaikan PPN 12 persen ketika masih berkoalisi dengan Pemerintahan Jokowi.
“Kenaikan PPN 12 persen itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan,” kata Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra DPR RI, Wihadi Wiyanto melalui keterangannya, pada Minggu (22/12/2024).
Menurutnya, sikap PDIP mengenai kenaikan PPN saat ini kontras dengan sikap partai itu saat membentuk UU HPP dulu. Mengingat panja pembahasan kenaikan PPN itu dipimpin PDIP.
Baca Juga:
Dipecat PDIP, Gibran Sebut Hormati Keputusan Partai
PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution
Hasil Rekap Suara DPD PDIP Jakarta Menangkan Pramono-Rano Satu Putaran: Tidak Ada Selisih dengan KPU