Hukum

Toko Roti Lindayes Minta Maaf Terkait Kasus Penganiayaan Karyawati, Sebut Pelaku Pernah Aniaya Ibu dan Adiknya

Admin — Asumsi.co

featured image
Toko Roti Lindayes/Lindayes

Toko roti Lindayes turut menyampaikan permintaan maaf atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak bos outlet pastri tersebut, George Sugama Halim (GSH) terhadap karyawatinya, di Cakung, Jakarta Timur. Melalui akun Instagram resmi mereka, toko itu menyampaikan akan mendukung aparat berwajib untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami dengan sesungguhnya, Lindayes di sini meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang telah menimpa saudari dan menyatakan bahwa kami akan mendukung penuh masalah hukum yang telah terjadi di tempat kami untuk dapat diproses secepat-cepatnya,” demikian tulis pernyataan Lindayes, seperti dikutip pada Selasa (17/12/2024).

Lindayes menegaskan George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi apa pun dalam usaha Lindayes yang berada di Cakung. George merupakan anak pemilik outlet itu, tapi ia memiliki keterbelakangan kecerdasan dan emosional atau IQ dan EQ.

George Sugama Halim disebut juga pernah melakukan penganiayaan terhadap ibu dan adiknya. Bahkan akibat penganiayaan itu, ibu George Sugama Halim sampai mengalami patah tulang.

“Memang bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku, dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga Anda (korban karyawati) alami,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, GSH, seorang anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawati, pada 17 Oktober lalu. GSH diduga menganiaya seorang pegawai wanitanya berinisial D. Akibat penganiayaan itu, kepala D sampai mengalami luka bocor.

Video mengenai dugaan penganiayaan tersebut belakangan ini viral di media sosial. Dari video yang beredar, terlihat kepala korban berdarah akibat pukulan pelaku menggunakan kursi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana menerangkan, pemicu pelaku nekat menganiaya korban lantaran D menolak mengantarkan makanan kepada GSH.

“Terlapor minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor. Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” kata Lina Yuliana.

Tindakan tersebut memicu amarah dari pelaku sehingga melakukan penganiayaan. Lina menerangkan bahwa penganiayaan dilakukan pelaku dengan melemparkan kursi ke arah korban hingga D mengalami luka di bagian kepalanya.

Sementara itu, D mengungkap sesumbar pelaku yang mengaku kebal hukum. D bilang bahwa pelaku sempat mengaku bahwa dirinya tidak akan bisa memenjarakan GSH.

Baca Juga:

Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati Ditangkap, Polisi Segera Gelar Perkara Jadi Tersangka

Anak Bos Toko Roti Diduga Aniaya Karyawati Hingga Kepala Bocor, Klaim Kebal Hukum

PM Malaysia Ikut Soroti Adab Gus Miftah yang Hina Pedagang Es Teh

Share: Toko Roti Lindayes Minta Maaf Terkait Kasus Penganiayaan Karyawati, Sebut Pelaku Pernah Aniaya Ibu dan Adiknya