Hukum

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Kantor Bank Indonesia (BI)/Portal BI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, pada Senin (16/12/2024) malam.

Hal itu dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, pada Selasa (17/12/2024). Tessa mengatakan bahwa penggeledahan mencakup ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

“Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” kata Tessa.

Sejauh ini, KPK belum menerangkan konstruksi kasus tersebut. Kendati begitu, pada September lalu, lembaga antirasuah tersebut mengungkap dugaan penyalahgunaan program CSR BI lantaran sebagian dana tidak digunakan untuk peruntukannya.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sempat mengonfirmasi bahwa KPK tengah mengusut dugaan korupsi program CSR di BI. Dana CSR diduga tidak digunakan untuk peruntukannya, yang mana dari semua dana CSR yang ada, hanya setengah yang dipergunakan.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50 dan 50. Sisanya tidak digunakan,” kata Asep.

Asep menduga bahwa sisa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. “Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi nah itu yang menjadi masalah,” ujarnya.

Baca Juga:

Dua Bidan di Yogyakarta jadi Tersangka Kasus Jual Beli Puluhan Bayi Sejak 2015

Pemprov Jakarta Rekayasa Cuaca Sampai Akhir Tahun untuk Kurangi Intensitas Hujan, Telan Biaya Rp4 Miliar

Polisi Ungkap Bisikan Remaja Bunuh Ayah-Nenek di Jakarta: Biar Papa-Mama Masuk Surga

Share: KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR