Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446 Juta di UIN Alauddin, 15 Orang Jadi Tersangka

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Pexels/Robert Lens/Ilustrasi Duit Rupiah

Polisi menyita mesin cetak uang palsu dan duit palsu senilai lebih dari Rp446 juta dalam pengungkapan kasus sindikat peredaran uang palsu yang diproduksi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar (UINAM) di Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, pihaknya menyita lebih dari 100 barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut. Termasuk di dalamnya mesin pencetak duit palsu yang diduga diperoleh para pelaku dari luar negeri.

“Pada intinya mesin cetak uang palsu ini kami temukan di gedung Perpustakaan UIN Alauddin Samata,” ujar kata Reonald Simanjuntak kepada awak media di Gowa, pada Senin (16/12/2024).

Kini, mesin cetak uang palsu tersebut telah diamankan di Mapolres Gowa sebagai barang bukti kasus tersebut. Selain itu, polisi juga menemukan uang palsu senilai ratusan juta rupiah dalam kompleks kampus UIN Alauddin Makassar. Duit palsu tersebut ditemukan dalam bentuk pecahan Rp100 ribu.

“Kami temukan sejumlah Rp446.700.000. Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus,” katanya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Kendati begitu, polisi masih terus mengembangkan kasus itu guna mengendus keterlibatan pihak lain di luar 15 orang ini.

“Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutannya. Kami minta sabar dulu, kasusnya masih kami kembangkan,” katanya.

Pabrik Pencetak Uang Palsu di Kampus

Sebelumnya diberitakan, polisi membongkar pabrik percetakan duit palsu yang diduga beroperasi di dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pengungkapan kasus ini berawal ketika personel Polsek Pallangga, Gowa mengamankan seorang terduga pelaku yang mengedarkan uang palsu pada 26 November 2024 lalu. Dari kasus tersebut, polisi melakukan pengembangan sampai menemukan lokasi produksi uang palsu yang ternyata berada di dalam lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar.

“Sejumlah barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Polres Gowa,” ujar Kapolsek Pallangga, Iptu Firman kepada awak media.

Baca Juga:

Kampus UIN Alauddin Makassar Diduga jadi Pabrik Pencetak Duit Palsu

Waspada Modus Soceng, Bisa Kuras Habis Duit di Rekening

Motif Ibu Cabuli Anak Sendiri: Tersandera Ancaman Akun Anonim

Share: Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446 Juta di UIN Alauddin, 15 Orang Jadi Tersangka