Hukum

Kekayaannya Jadi Sorotan Usai Viral Kasus Dokter Koas Dianiaya, KPK Berpeluang Panggil Kepala BPJN Kalbar

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku berpeluang untuk memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah menyusul sorotan publik terhadap harta kekayaannya usai viral kasus penganiayaan terhadap dokter koasistensi alias koas di Palembang, Sumatra Selatan, beberapa waktu lalu.

Dedy Mandarsyah merupakan majikan tersangka Fadilah alias Datuk (FD) yang melakukan penganiayaan terhadap M Luthfi, seorang dokter koas. Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, harta kekayaan Dedy mencapai Rp9,4 miliar.

“KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis berbagai hal termasuk anomali-anomali pada LHKPN-nya. Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi,” ujar Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Herda Helmijaya kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

Dia mengungkapkan bahwa KPK  juga berkemungkinan untuk turut memeriksa rekening anak dan istri Dedy. Dia menyebut, kemungkinan KPK akan memanggil pihak-pihak terkait dalam dua pekan ke depan.

“Semua rekening yang ada dan patut diduga terkait pasti akan turut dianalisis,” katanya.

Menurut LHKPN KPK 2024, harta Dedy tercatat mencapai Rp9.426.451.869. Adapun harta tersebut sebagian besar terdiri dari kas dan setara kas dengan nilai mencapai Rp6.725.751.869. Kemudian ada tanah dan bangunan total Rp750 juta; alat transportasi berupa mobil Honda CR-V tahun 2019 senilai Rp450 juta; harta bergerak Rp830 juta; dan terakhir, surat berharga Rp670,7 juta.

Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Pelaku penganiayaan terhadap seorang dokter koasistensi (koas) di sebuah kafe di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) bermotif karena merasa kesal terhadap korban yang dianggap tidak sopan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes M. Anwar Reksowidjojo menerangkan pelaku berinisial FD itu nekat melakukan penganiayaan kepada korban karena dia menganggap tingkah dokter koas itu menjengkelkan terhadap majikannya, Lina Dedy yang merupakan ibu teman korban. Lina Dedy merupakan istri Dedy.

Peristiwa penganiayaan tersebut berawal ketika teman korban yang bernama Lady, anak dari Lina dan Dedy, dijadwalkan tugas jaga saat malam tahun baru sehingga Lina Dedy selaku ibu Lady mengintimidasi korban dengan memintanya mengubah jadwal tersebut.

Baca Juga:

Merasa Kesal jadi Motif Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

Studi: ChatGPT Lebih Akurat Diagnosis Penyakit Ketimbang Para Dokter

Laporan Terbaru Ungkap Rincian Mengerikan Penyiksaan dan Pembunuhan Dokter Bedah yang Bertugas di RS Indonesia Gaza

Share: Kekayaannya Jadi Sorotan Usai Viral Kasus Dokter Koas Dianiaya, KPK Berpeluang Panggil Kepala BPJN Kalbar